-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Agustus 11, 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Kontrol Kampung Tanggu di Desa Malalin

Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Kontrol Kampung Tanggu di Desa Malalin

METRO ONLINE,ENREKANG -- Pandemi corona ini menjadi ancaman bagi masyarakat, bagaiamana tidak karena angka kematian disebabkan oleh virus corona terbilang tinggi tidak hanya itu proses penyebarang sangat cepat sehingga memang perlu dengan serius untuk mengantisipasinya

Di masa ini banyak di lakukan pembatasan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, serta menjaga imun tubuh agar tidak mudah tertular virus tersebut, Senin (11/08/2020)

Menindak lanjuti hal ini Polisi Republik indonesia membuat program yakni Kampung tangguh yang mana program masyarakatnya patuh dengan protokol kesehatan serta waspada terhadap rawan kamtibmas.

Seperti halnya di Desa Malalin ini yang menjadi percontohan icon kampung tangguh, karena selamat pandemi ini masyarakatnya sangat koperatif terhadap aturan pemerintah.

Menurut Kapolsek Cendana Polres Enrekang bahwa semoga desa lainya di Kecamatan Cendana dapat mencontohi dan menerapkan program kampung tangguh di desanya masing-masing, tutur AKP Anton, S.H



Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved