-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Agustus 14, 2020

3 Pilar Berkolaborasi Dalam Pelayanan Kesehatan Terhadap Pengungsi Pasca Banjir Bandang di Luwu Utara

3 Pilar Berkolaborasi Dalam Pelayanan Kesehatan Terhadap Pengungsi Pasca Banjir Bandang di Luwu Utara


METRO ONLINE LUWU UTARA--Banjir bandang yang terjadi di kab.luwu Utara mengakibatkan rumah warga banyak yang rusak terendam lumpur serta air.

Mereka mencari tempat pengungsian yang lebih aman untuk sementara waktu di huni akibat pasca banjir bandang yang terjadi tanggal 13 Juli 2020 lalu.

Tak luput dari kemungkinan akibat cuaca yang tidak menentu kesehatan mereka pasti terganggu.

Olehnya itu Personel Paur Kes polres Luwu utara yang di pimpin oleh Aipda Sail Hidayat berkolaborasi dengan Babinsa serta dinas kesehatan luwu Utara terjun langsung di tengah-tengah tempat pengungsian para warga lakukan pelayanan kesehatan bagi warga bertempat di Desa meli dan desa petambua kec Baebunta kab.luwu Utara ,Kamis (13/08/20).

Aipda syail mengungkapkan kami hadir di tengah-tengah warga guna membantu warga yang kesehatan mereka terganggu.
Selain itu kami juga melakukan pengecekan kesehatan warga dan memberikan obat kepada warga yang membutuhkan.

Aipda syail juga memberikan himbauan kepada Masyarakat pengungsi untuk tetap jaga jarak selalu memakai masker, Cuci tangan dan mengikuti protokol kesehatan dalam masa pandemik covid 19,Ucap Sail.

Semogah apa yang di lakukan Paur Kes Polres Luwu Utara bersama Bhabinsa serta dinas kesehatan Luwu Utara dapat membantu warga, tutup Syail.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Pokda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si, menyampaikan bantuan kemanusiaan dari anggota Polri terus dikerahkan agar kondisi di wilayah Kab. Luwu Utara setelah banjir bandang dapat cepat kembali pulih.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved