METRO ONLINE MAKASSAR -Masih terprioritaskan kegiatan penanganan Covid -19 'Pemerintah dalam hal ini Satpol PP 17 Juli 2020 Pukul 17.30 yang tergabung dalam Tim Edukasi percepatan pengendalian Covid-19 Kota Makassar melaksanakan Patroli serta penindakan terhadap pelaku usaha baik perorangan yang tidak mematuhi penggunaan masker.
Untuk Kegiatan ini menurunkan beberapa personil yang di pimpin oleh Pagar alam Kabid Ops Satpol PP Kota Makassar, sementara titik oprasi yang menjadi target hari ini, Cafe ,warkop Dan restoran , selain itu sepanjang Jalan Tim melakukakan penyisiran pada PK5 Di Sepanjang jalan seperti Cendrawasih.
Sementara itu Ada beberapa perwira yang turut serta dalam oprasi ini dia antaranya Pagar alam (Kabid OPS), Husaini Salam (Kabid PPUD)Zulkifli salam (kasubag Perncanaan dan program),Muh. Muflih (kasi PPud/penyidik),Irwan P (kasi Linmas),Abdul rahim ( Kasi ops),A.Syamsuddin Efendi (Kasi Kerja sama) dan Back up personil Polres pelabuhan Binmas, 1 orang personil DENPOM 1 orang personil BABINSA,5 orang Anggota dari Dinas PTSP,5 orang Anggota dari Disperindag ,7 orang Anggota dari Dishub,4 orang Anggota dari DINKES, 5 orang Anggota dari DAMKAR,5 orang Anggota dari BPBD,5 orangAnggota dari Tata Pemerintahan
14 orang Danpos Linmas serta 42 orang dari Satpol PP Sehingga Tim berjumlah 100 Orang Personil
Kegiatan di mulai dari POSKO INDUK COVID-19 -Jalan Cenderawasih dan kembali POSKO INDUK COVID-19 setelah oprasi berakhir,sementara itu hal yang di tindaki antara lain,tidak menjaga jarak minimal 1 meter.pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas ruangan tempat kegiatan usaha dan terbukti masih banyak yang tidak patuh pada standar protokol yang di dapatkan yaitu Warkop Mama Rita
jenis pelanggaran :
Kursinya Belum memenuhi persyaratan protokol kesehatan ( Tidak menjaga jarak)RM. Aroma Daeng
jenis pelanggaran
belum memenuhi persyaratan protokol kesehatan ( Tidak menjaga jarak)
Adapun warga yang langsung Di Rapid test berjumlah 4 orang di antaranya 2 orang pemilik usaha, 2orang pengendara tanpa masker dan seJumlah pengendara yang di BAP
28 orang dan yang diberi sanksi sosial
26 orang sedangkan
2 orang yang mendapatkan sanksi Rapid test. ( Hasil Non Reaktif).
Editor : Andi Gusthi
Untuk Kegiatan ini menurunkan beberapa personil yang di pimpin oleh Pagar alam Kabid Ops Satpol PP Kota Makassar, sementara titik oprasi yang menjadi target hari ini, Cafe ,warkop Dan restoran , selain itu sepanjang Jalan Tim melakukakan penyisiran pada PK5 Di Sepanjang jalan seperti Cendrawasih.
Sementara itu Ada beberapa perwira yang turut serta dalam oprasi ini dia antaranya Pagar alam (Kabid OPS), Husaini Salam (Kabid PPUD)Zulkifli salam (kasubag Perncanaan dan program),Muh. Muflih (kasi PPud/penyidik),Irwan P (kasi Linmas),Abdul rahim ( Kasi ops),A.Syamsuddin Efendi (Kasi Kerja sama) dan Back up personil Polres pelabuhan Binmas, 1 orang personil DENPOM 1 orang personil BABINSA,5 orang Anggota dari Dinas PTSP,5 orang Anggota dari Disperindag ,7 orang Anggota dari Dishub,4 orang Anggota dari DINKES, 5 orang Anggota dari DAMKAR,5 orang Anggota dari BPBD,5 orangAnggota dari Tata Pemerintahan
14 orang Danpos Linmas serta 42 orang dari Satpol PP Sehingga Tim berjumlah 100 Orang Personil
Kegiatan di mulai dari POSKO INDUK COVID-19 -Jalan Cenderawasih dan kembali POSKO INDUK COVID-19 setelah oprasi berakhir,sementara itu hal yang di tindaki antara lain,tidak menjaga jarak minimal 1 meter.pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas ruangan tempat kegiatan usaha dan terbukti masih banyak yang tidak patuh pada standar protokol yang di dapatkan yaitu Warkop Mama Rita
jenis pelanggaran :
Kursinya Belum memenuhi persyaratan protokol kesehatan ( Tidak menjaga jarak)RM. Aroma Daeng
jenis pelanggaran
belum memenuhi persyaratan protokol kesehatan ( Tidak menjaga jarak)
Adapun warga yang langsung Di Rapid test berjumlah 4 orang di antaranya 2 orang pemilik usaha, 2orang pengendara tanpa masker dan seJumlah pengendara yang di BAP
28 orang dan yang diberi sanksi sosial
26 orang sedangkan
2 orang yang mendapatkan sanksi Rapid test. ( Hasil Non Reaktif).
Editor : Andi Gusthi