-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 02, 2020

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sat Lantas Polres Enrekang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Ruang Pelayanan Publik

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sat Lantas Polres Enrekang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Ruang Pelayanan Publik

METRO ONLINE,ENREKANG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, terus melakukan antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan terhadap pelayanan publik. Kamis (02/07/2020).

Penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan diruang BPKB dan Ruang SIM Sat Lantas Polres Enrekang.

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. mengatakan kegitan penyemprotan Disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan wabah penyakit , terutama penyakit yang ditimbulkan dari virus corona(covid -19) yang dapat mengguncangkan dunia, termasuk di Indonesia.

“Penyemprotan disinfektan dengan sasaran ruang BPKB dan SIM, meliputi ruang pegawai maupun ruang pelayanan publik ,” jelasnya

Menurutnya, tempat tersebut setiap harinya selalu dikunjungi masyarakat, tentunya kami harus dapat memberikan kenyamanan kepada mereka, ” terangnya

“Namun dengan situasi dan kondisi yang kurang kondusif, yakni adanya wabah penyakit yang disebabkan dari virus corona (covid- 19), maka kami berupaya mengadakan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan ke lokasi pelayanan publik, ” tegasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh pengunjung agar selalu mencuci tangan yang telah tersedia di ruang tunggu setiap loket pelayanan, Selalu menggunakan masker dan jaga jarak aman. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan , kami berharap upayakan agar dapat meminimalisir berjabatan tangan, lakukanlah seperlunya saja, “ungkapnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved