METRO ONLINE LUWU UTARA - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74, Sat Lantas Polres Luwu Utara memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada 40 warga Kabupaten Luwu Utara, bertempat di depan Ruang Pelayanan SIM Polres Luwu Utara. Jumat (26/06/20) Pukul 11.30 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, S.IK, M.Si didampingi Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syafruddin, S.Sos, M.H menyerahkan SIM secara simbolis kepada 5 orang masyarakat perwakilan penerima SIM gratis.
Lanjut Kapolres mengatakan pemberian 40 SIM gratis kepada warga Luwu Utara sebagai bentuk peringatan HUT Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli mendatang, Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi Warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi," ungkapnya.
Selain itu, Satpas SIM Polres Luwu Utara juga memberlakukan protokol kesehatan dengan mewajibkan semua pemohon SIM menggunakan masker dan menyiapkan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19."Tutup Kapolres Luwu Utara.
Editor : Muh Sain
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, S.IK, M.Si didampingi Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syafruddin, S.Sos, M.H menyerahkan SIM secara simbolis kepada 5 orang masyarakat perwakilan penerima SIM gratis.
Lanjut Kapolres mengatakan pemberian 40 SIM gratis kepada warga Luwu Utara sebagai bentuk peringatan HUT Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli mendatang, Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi Warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi," ungkapnya.
Selain itu, Satpas SIM Polres Luwu Utara juga memberlakukan protokol kesehatan dengan mewajibkan semua pemohon SIM menggunakan masker dan menyiapkan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19."Tutup Kapolres Luwu Utara.
Editor : Muh Sain