METRO ONLINE,MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb akhirnya mengeluarkan Surat Edaran, Senin 16 Maret 2020. Edaran yang ditujukan kepada Kepala SKPD se-Kota Makassar, Camat se-Kota Makassar dan warga masyarakat itu berisi beberapa poin penting.
Salah satunya menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS se-Kota Makassar mulai tanggal 16 Maret sampai 31 Maret 2020. Sebagai gantinya, siswa diminta melakukan kegiatan belajar di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah
Pj Wali Kota juga meminta semua pihak menunda acara lomba yang melibatkan peserta didik, pelajar, dan masyarakat. Termasuk meniadakan sementara kegiatan Car Free Day dan tidak ada apel dan upacara Hari Kedisiplinan bagi ASN.
Iqbal mengimbau semua masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tempat-tempat ibadah serta tempat umum lainnya.
Laporan Yuliana / A. Gusthi
Salah satunya menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS se-Kota Makassar mulai tanggal 16 Maret sampai 31 Maret 2020. Sebagai gantinya, siswa diminta melakukan kegiatan belajar di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah
Pj Wali Kota juga meminta semua pihak menunda acara lomba yang melibatkan peserta didik, pelajar, dan masyarakat. Termasuk meniadakan sementara kegiatan Car Free Day dan tidak ada apel dan upacara Hari Kedisiplinan bagi ASN.
Iqbal mengimbau semua masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tempat-tempat ibadah serta tempat umum lainnya.
Laporan Yuliana / A. Gusthi