METRO ONLINE,JENEPONTO - Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah didampingi Kabag Ops Kompol H. Muh. Thamrin, dan Kasat Lantas AKP Muh. Thamrin, Jum’at, (26/6/2020).
Membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus ke masyarakat secara simbolis dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74.
Pembagian SIM khusus tersebut dilaksanakan di depan di kantor Satpas Polres Jeneponto, dan SIM yang dibagikan ada dua kategori yaitu SIM A dan SIM C.
Adapun jumlah SIM yang di berikan, sebagai berikut :
• SIM A :
- Baru = 4 Lembar
- Perpanjangan = 1 Lembar
• SIM C :
- Baru = 15 Lembar
- Perpanjangan = 10 lembar
Dalam kesempatan ini, Kapolres Jeneponto memberikan pesan kepada masyarakat yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli, untuk menjadi pelopor berlalu lintas. (ril)
Membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus ke masyarakat secara simbolis dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74.
Pembagian SIM khusus tersebut dilaksanakan di depan di kantor Satpas Polres Jeneponto, dan SIM yang dibagikan ada dua kategori yaitu SIM A dan SIM C.
Adapun jumlah SIM yang di berikan, sebagai berikut :
• SIM A :
- Baru = 4 Lembar
- Perpanjangan = 1 Lembar
• SIM C :
- Baru = 15 Lembar
- Perpanjangan = 10 lembar
Dalam kesempatan ini, Kapolres Jeneponto memberikan pesan kepada masyarakat yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli, untuk menjadi pelopor berlalu lintas. (ril)