-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Mei 21, 2020

Polsek Wajo Kawal Proses Pencairan Bantuan Sosial Tunai di Kelurahan Melayu

Polsek Wajo Kawal Proses Pencairan Bantuan Sosial Tunai di Kelurahan Melayu

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Proses pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Melayu Baru Kecamatan Wajo Makassar, mendapatkan Pengawalan dari Bhabinkamtibmas, Kamis (21/5/2020).

Hanya dalam kurung waktu satu jam penyaluran lembar barkot BST oleh kelurahan Melayu Baru selesai dibagikan,  mengingat sampai ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 selama proses pembagian berlangsung tertib masyarakat pun terlayani dengan baik.

Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp.600.000 per bulan selama tiga bulan dimulai bulan mei sampai dengan juli.

Bhabinkamtibmas Bripka  Hartawan saat melaksanakan pengamanan pada kegiatan tersebut mengatakan" Polri akan mengawal Bansos Pemerintah pada saat pendataan serta ingin disalurkan , agar tepat sasaran. Pengawalan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan penyelewengan. “Sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran, diterima oleh warga yang berhak menerima,” Ucapnya

"Adapun Metode  penerimaan BST ini, cukup mendatangi kantor lurah setempat sesuai domisili yang terdaftar pada data. Untuk mengambil lembaran blangko yang tertera barkot sebagai bukti pembayaran, cukup dengan menandatangai berita acara penyerahan dari Petugas , proses pengisian datapun selesai" jelas Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar

"Selanjutnya penerima diarahkan untuk membawa lembaran berbarkot tersebut dengan menyertakan kartu keluarga atau kartu tanda penduduk elecktronik ke kantor PT. Pos Indonesia pada hari Kerja untuk diperlihatkan, proses pencairan bantuan sosial tunai pun selesai selanjutnya dananya akan langsung diterima," tutup Bhabinkamtibmas Bripka Hartawan. (ril)


Editor: Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved