METRO ONLINE,ENREKANG- -Operasi Ketupat Covid-19 Polres Enrekang Tahun 2020, telah berlangsung selama 16 hari, Sabtu (09/5/2020). Sat Lantas Polres Enrekang menjaga ketat perbatasan.
Pengawasan di perbatasan yaitu Pos Cek Point perbatasan Enrekang-Pinrang, Pos Cek Point perbatasan Enrekang-Sidrap dan Pos Cek Point di perbatasan Enrekang-Toraja
Dalam pelaksanaan tersebut, Kepolisian memberikan imbauan jangan mudik keluar dari Kabupaten Enrekang dan pengecekan suhu tubuh pada semua kendaraan yang melintas masuk ke Enrekang. Serta penyemprotan kepada orang yang ada di kenderaan juga menganjurkan untuk memakai masker dan cuci tangan.
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis mengatakan hal tersebut dilakukan guna pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai virus Corona (Covid-19).
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik dari wilayah Kabupaten Enrekang atau sebaliknya, jangan mudik dulu dan menunda untuk tidak mudik tahun 2020 ini. “Ini langkah Polri dalam mengantisipasi terhadap penyebaran Covid 19,” kata Kasat Lantas Polres Enrekang
Harapan dari Kasat Lantas Polres Enrekang untuk masyarakat agar paham dan patuh kepada larangan yang di sampaikan oleh pemerintah untuk kesehatan kita semua serta Pandemi Covid 19 ini dapat hilang dan sirna dari Negara Indonesia tercinta ini, tutupnya.
Editor: Muh Sain
Pengawasan di perbatasan yaitu Pos Cek Point perbatasan Enrekang-Pinrang, Pos Cek Point perbatasan Enrekang-Sidrap dan Pos Cek Point di perbatasan Enrekang-Toraja
Dalam pelaksanaan tersebut, Kepolisian memberikan imbauan jangan mudik keluar dari Kabupaten Enrekang dan pengecekan suhu tubuh pada semua kendaraan yang melintas masuk ke Enrekang. Serta penyemprotan kepada orang yang ada di kenderaan juga menganjurkan untuk memakai masker dan cuci tangan.
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis mengatakan hal tersebut dilakukan guna pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai virus Corona (Covid-19).
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik dari wilayah Kabupaten Enrekang atau sebaliknya, jangan mudik dulu dan menunda untuk tidak mudik tahun 2020 ini. “Ini langkah Polri dalam mengantisipasi terhadap penyebaran Covid 19,” kata Kasat Lantas Polres Enrekang
Harapan dari Kasat Lantas Polres Enrekang untuk masyarakat agar paham dan patuh kepada larangan yang di sampaikan oleh pemerintah untuk kesehatan kita semua serta Pandemi Covid 19 ini dapat hilang dan sirna dari Negara Indonesia tercinta ini, tutupnya.
Editor: Muh Sain