-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Mei 17, 2020

Bhabinkamtibmas Melayu Baru Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

Bhabinkamtibmas Melayu Baru Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Berawal dari Kesalahpahaman, tidak terima pekerjaannya terasa dicampuri membuat seorang pria Kelurahan Melayu Baru naik pitan kemudian mengancam temannya, Akibat perbuatanya  tersebut Pria asal Kelurahan Melayu Baru itu dilaporkan Ke Polsek Wajo.

Polsek Wajo Makassar, Bhabinkamtibmas kelurahan Melayu Baru Bripka  Hartawan menjelaskan, bahwa sebelumnya telah menerima informasi terkait permasalahan warga binaanya tersebut kemudian dilakukan Problem Solving guna menfasilitasi kedua belah pihak agar bisa menemukan suatu jalan keluar dari permasalahan tersebut, Minggu (17/5/2020).

Alhasil Kedua belah pihak menerima penjelasan dari Bhabinkamtibmas sehinggah Kedua belah pihak dan keluarga sepakat untuk tidak mempermasalahkan hal tersebut baik di kemudian hari, secara hukum dan bersedia memberikan penjelasan kepada pihak manapun yang mempertanyakan masalah yang terjadi di kemudian hari," jelas Bhabinkamtibmas Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar Bripka Hartawan.


Editor: Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved