-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, Mei 17, 2020

Bantu Warga Kurang Mampu,Pangdam XIV Hasanuddin Membangun Rumah Warga Tidak Layak Huni

Bantu Warga Kurang Mampu,Pangdam XIV Hasanuddin Membangun Rumah Warga Tidak Layak Huni

METRO ONLINE MAKASSAR--  Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan rumah milik Basri Dg Sialle dan Kumala Dg Ratu yang betul-betul tidak layak huni, tanpa dinding dan atap seadanya, sedang di kanan kirinya rumah permanen dan bagus.

Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka pun segera memerintahkan Kazidam membangunkan rumah  dengan jangka waktu 3 minggu.

"Berapa lama Zidam bisa bangun rumah ini", tanya Pangdam kepada Kazidam

"Siap, satu bulan" jawab Kazidam

"Tiga minggu,  bisa tidak" ucap Mayjen Andi

"Siap, bisa" jawab Kazidam dengan penuh percaya diri

Gerak cepat Kazidam XIV/Hasanuddin KoloneI Czi Muhammad Said pun dilaksanakan dengan mengerahkan sejumlah prajurit dari Batalyon Zeni Tempur 10/Sakti Mandra Guna untuk
membongkar rumah di RT 5 RW 7 Kelurahan Bontroduri, Tamalate Makassar
Tahap pembersihan dan pemasangan pondasi pun dilakukan oleh para prajurit TNI AD yang memiliki keahlian dalam kontruksi bangunan tersebut. Sabtu (16/5/2020)

Keluarga Dg Sialle pun bersama istri dan kelima anak-anaknya untuk sementara diungsikan ke tempat penampungan di gedung TK Kartika milik Yayasan Kartika Jaya pimpinan Ny. Arinta Andi Sumangerukka istri Pangdam.

Tempat penampungan tersebut disiapkan Pangdam untuk para tuna wisma, seperti tukang becak, pemulung dan juru parkir yang terimbas Covid-19 yang mengharuskan tinggal di rumah dan pelaksanaan PSBB kota Makassar
Segala keperluan alat-alat mandi, handuk dan tempat tidur disiapkan selama menghuni tempat penampungan sampai rumah istri Dg Ratu tersebut selesai dibangun

Makan sahur dan buka puasa dikirim setiap menjelang sahur dan buka puasa termasuk dispenser yang bisa membuat minuman kopi dan teh.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved