-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, April 27, 2020

Polsek Wajo Bubarkan Kerumunan Remaja Nongkrong di Warkop dan Warnet

Polsek Wajo Bubarkan Kerumunan Remaja Nongkrong di Warkop dan Warnet

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Polsek Wajo bersama Koramil, terpaksa membubarkan kerumunan warga dan meminta mereka untuk tetap tinggal di rumah. Senin Malam, (27/04/2020)

Warga yang sedang berkumpul di salah satu Warkop dan Warnet yang berada di Wilayah Polres Pelabuhan Makassar ini harus dibubarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Para remaja yang umumnya pelajar SMA ini ditertibkan personil Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar dan diberikan sosialisasi tentang tujuan diliburkannya sekolah. Kepada para remaja Polisi, menyampaikan tentang risiko penyebaran virus Corona, yang salah satunya melalui kumpulan orang-orang.

"Setelah kita beri nasihat para remaja diminta pulang dan tetap belajar di rumah. Ternyata banyak diantara mereka yang belum mendapat informasi tentang bahaya penyebaran virus Corona," sebut Kapolsek Wajo Kompol Amir Mahmud.


Editor: Sukardi/Aldy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved