Foto: Proses evakuasi mayat Kadir (60).
METRO ONLINE,BONE- -Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di wilayah hukum Polsek Ajangale tepatnya di persawahan Dusun Tonrong Alau, Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Kadir (60) meninggal dunia setelah dianiaya oleh Abdul Samad (50) bersama Darlis (37), mengunakan parang dan badik, Minggu (15/3) sekira pukul 11.00 Wita.
Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, "memang betul peristiwa tersebut, dan kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti diantaranya 2 (dua) parang panjang dan 1(satu) badik di kantor Polsek Ajangale," tuturnya.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut kata Ipda Rayendra, awal mula kejadian di dasari dengan sengketa tanah.
"Kedua pelaku dan korban bertemu di lokasi sengketa tanah tersebut dan akhirnya Abdul Samad cekcok mulut dengan korban, berujung terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang panjang dan badik akhirnya korban meninggal dunia di TKP," jelasnya.
Korban (MD) mengalami, luka terbuka pada bagian kepala, terbuka pada bagian lengan kiri, terbuka pada lengan kanan, terbuka pelipis kiri, terbuka pada tungku, terbuka pada punggung kiri, terbuka pada pinggang kanan dan luka tusuk pada pinggang kanan.
Penulis: Sukardi
METRO ONLINE,BONE- -Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di wilayah hukum Polsek Ajangale tepatnya di persawahan Dusun Tonrong Alau, Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Kadir (60) meninggal dunia setelah dianiaya oleh Abdul Samad (50) bersama Darlis (37), mengunakan parang dan badik, Minggu (15/3) sekira pukul 11.00 Wita.
Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, "memang betul peristiwa tersebut, dan kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti diantaranya 2 (dua) parang panjang dan 1(satu) badik di kantor Polsek Ajangale," tuturnya.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut kata Ipda Rayendra, awal mula kejadian di dasari dengan sengketa tanah.
"Kedua pelaku dan korban bertemu di lokasi sengketa tanah tersebut dan akhirnya Abdul Samad cekcok mulut dengan korban, berujung terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang panjang dan badik akhirnya korban meninggal dunia di TKP," jelasnya.
Korban (MD) mengalami, luka terbuka pada bagian kepala, terbuka pada bagian lengan kiri, terbuka pada lengan kanan, terbuka pelipis kiri, terbuka pada tungku, terbuka pada punggung kiri, terbuka pada pinggang kanan dan luka tusuk pada pinggang kanan.
Penulis: Sukardi