-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Maret 26, 2020

Sebelum Memasuki Ruang Kerja, Personel Polres Sinjai di Semprot Disinfektan

Sebelum Memasuki Ruang Kerja, Personel Polres Sinjai di Semprot Disinfektan

METRO ONLINE,SINJAI- -Personel Kepolisian Resor Sinjai disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) sebelum masuk ruangan kerjanya. Kamis, (26/03/2020).

Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan kepada anggota dan cuci tangan manggunakan hand sanitizer yang telah disiapkan dipintu masuk untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Aksi yang dilakukan dalam rangka meminimalisir serta untuk menghilangkan mikro organisme seperti virus atau kuman yang menempel ditubuh guna mencegah penyebaran wabah virus corona di lingkungan Polres Sinjai.

“Karena itu, mari kita semua pihak turut membantu negara untuk mengatasi pandemi Covid 19 ini. Apalagi wabah Virus Corona sudah menjadi bencana nasional seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah”, ucap Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dalam himbauannya.

Kapolres Sinjai mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan standar pokok yang harus dilakukan bagi personel Polres Sinjai sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Terkait social Distancing dimana Polres Sinjai sudah melakukan hal itu, seperti kegiatan olah raga dengan sendiri sendiri dengan menjaga jarak, kegiatan di perkantoran pun harus jaga jarak dan mengurangi kegiatan yang bersifat kumpul kumpul sesuai anjuran pemerintah," jelas AKBP Iwan Irmawan.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved