METRO ONLINE,GOWA- -Demi menciptakan Kamseltibcar lantas di jalan raya serta menekan angka kecelakaan Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa memberikan imbauan di ruangan publik seperti yang tampak pada siang hari ini di Pasar Minasa Maupa, Jl. Usman Salengke, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Rabu (11/3) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa H.Misbar bersama dengan anggota memberikan himbauan dengan papan bicara yang bertuliskan gunakan Helm Standar, larangan mengunakan jas hujan berbentuk Ponco Dll.
Dengan gaya bahasa yang mudah di mengerti di harapkan nasyarakat pengguna jalan yang berada di pasar Minasamaupa mengerti dan paham tata tertib berkendara.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengungkapkan sengaja kita sasar Ruang ruang publik yang banyak kegiatan masyarakat agar masyarakat memahami tata cara berkendara sesuai dengan Undang undang no. 22 tahun 2009.
Di konfirmasi di lain tempat Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola berharap dengan jajaran Sat lantas turun ke lapangan memberikan himbauan, sosialisasi, serta tatap muka langsung dengan pengendara dapat menumbuhkan kesadaran masyarkat untuk tertib berkendara dan tidak melanggar rambu rambu lalu lintas. Tutup Kapolres Gowa
Editor: Muh Sain
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa H.Misbar bersama dengan anggota memberikan himbauan dengan papan bicara yang bertuliskan gunakan Helm Standar, larangan mengunakan jas hujan berbentuk Ponco Dll.
Dengan gaya bahasa yang mudah di mengerti di harapkan nasyarakat pengguna jalan yang berada di pasar Minasamaupa mengerti dan paham tata tertib berkendara.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengungkapkan sengaja kita sasar Ruang ruang publik yang banyak kegiatan masyarakat agar masyarakat memahami tata cara berkendara sesuai dengan Undang undang no. 22 tahun 2009.
Di konfirmasi di lain tempat Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola berharap dengan jajaran Sat lantas turun ke lapangan memberikan himbauan, sosialisasi, serta tatap muka langsung dengan pengendara dapat menumbuhkan kesadaran masyarkat untuk tertib berkendara dan tidak melanggar rambu rambu lalu lintas. Tutup Kapolres Gowa
Editor: Muh Sain