-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 25, 2020

Pimpin Aksi, Kapolres Palopo Imbau Warga Cegah Corona Tidak Berkerumun di Luar

Pimpin Aksi, Kapolres Palopo Imbau Warga Cegah Corona Tidak Berkerumun di Luar

METRO ONLINE,PALOPO- -Personel Polres Palopo bersama dengan Kodim 1403 Sawerigading dan Sat Pol PP Pemkot Palopo yang dipimpin oleh Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, melakukan himbauan dan pembubaran warga yang berkerumun diluar rumah, Rabu 24/3/2020 sekitar pukul 21.00 Wita.

Sebelum kegiatan tersebut dimulai, Kapolres Palopo memberikan arahan dan penekanan terhadap Personil yang akan melakukan memberikan himbauan dan pembubaran kerumunan warga diluar rumah.

Sebagai sasaran dari pada kegiatan tersebut yaitu sepanjang jalan Opu Tosappaile kemudian jalan Andi Djemma, sekitaran lapangan Pancasila, jalan Anggrek dan sekitar terminal, pasar sentral Palopo, jalan lingkar pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo dan jalan Andi Kambo

Disamping Personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Palopo, polsek jajaran Polres Palopo diantaranya Polsek Wara Selatan, Polsek Wara, Polsek Wara Utara dan Polsek Telluwanua juga melakukan himbauan dan pembubaran kerumunan warga diluar rumah yang masing-masing dipimpin oleh Kapolseknya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona atau covid-19.

Adapun cara bertindak dalam kegiatan tersebut Personil mendatangi warga yang sedang melakukan aktivitas berbelanja maupun berkerumun dengan memberikan himbauan dan pemahaman terhadap dampak virus Corona yang sekarang menjadi perhatian serius di belahan dunia.

Selama kegiatan tersebut berlangsung tidak ada masyarakat yang komplain atau melawan atas tindakan himbauan dan pembubaran kerumunan warga diluar rumah. Kegiatan tersebut selesai pukul 23.00 wita situasi aman dan kondusif.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved