-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Januari 19, 2020

Setubuhi Anak Dibawa Umur Hingga Melahirkan, Pemuda Asal Toro Diciduk Polisi

Setubuhi Anak Dibawa Umur Hingga Melahirkan, Pemuda Asal Toro Diciduk Polisi

METROONLIN,BONE- -TJW (23) warga BTN Belakang, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Sabtu (18/1/2020) pukul 23.00 WITA

Ditangkap Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Ipda Muh Riad, karena telah menyetubuhi anak dibawah umur DA (17). Korban mengandung dan akhirnya melahirkan.

Kanit Buser Polres Bone Ipda Muh Riad  menjelaskan, pelaku diringkus karena terbukti melakukan persetubuhan anak di bawah umur. "Kami tangkap pelaku yang menyetubuhi korban notabene merupakan anak di bawah umur," katanya

Menurutnya, pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali, "dengan dalih pacaran, hal tersebut dilakukan oleh pelaku di rumahnya di BTN Belakang, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur," tutur Kanit Buser Polres Bone

Ipda Muh Riad lanjut mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 22 November 2019 lalu, yang merasa keberatan.

"Usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, Tim langsung mencari di mana keberadaan pelaku dan ditangkap saat sedang berada di Cafe EXPERTO jalan MT Haryono tanpa perlawanan." Terang Ipda Muh Riad

Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino sarana yang digunakan menjemput Korban dibawa ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut. Kuncinya 



Penulis:Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved