-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Januari 21, 2020

Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara Laksanakan Operasi Rutin

Satuan Lalu Lintas  Polres Luwu Utara Laksanakan  Operasi Rutin

METRO ONLINE,LUTRA —Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara melaksananakn berlangsung giat Operasi Rutin pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan bertempat di Jalan Trans Sulawesi Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, Senin (20/01/2020).

Giat tersebut dipimpin langsung oleh IPTU I GEDE SOMA, bersama PS Kanit Dikyasa AIPTU I MADE SUNAYA, PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Luwu Utara AIPTU JAMAL, S.H. dan PS. Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara AIPDA MULKI ASRI, S.E.

Selanjutnya pukul 16.30 wita bertempat di Jalan Trans Sulawesi depan Mako Polres Luwu Utara Jln. Jend. Ahmad Yani No. 57 Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara telah berlangsung giat Operasi Rutin pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan.

Pantauan Analisa di lapangan menyebutkan, masih banyak juga pelanggaran yang dilakukan para pengendara di jalan raya. Begitu juga kelengkapan surat-surat kendaraan, terutama surat ijin mengemudi (SIM), tidak memakai helm pengaman dan lainnya. Begitu juga berbagai alasan pengendara kendaraan, tapi petugas langsung melakukan penilangan bagi pengemudi kendaraan yang tetap tidak mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP SYARIFUDDIN S.Sos, mengatakan Kepada Metroonline.co.id bahwa operasi giat rutin ini dilakukan guna memeriksa surat-surat kendaraan “Bagi pengendara kendaraan yang melanggar langsung kita lakukan penilangan,” jelas Kasat Lantas

Melalui operasi giat rutin ini, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara mengimbau agar setiap kendaraan wajib membawa kelengkapan kendaraan dan perlengkapan keselematan berkendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Dalam giat kedua Operasi Rutin tersebut telah diamankan BB tilang SIM : 23 lembar, STNK : 24 lembar R4 : 1 unit, R2 : 23 unit Jumlah : 71.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved