-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, November 29, 2019

Biro Rena Polda Sulsel Laksanakan Asistensi Zona Integritas di Polres Pinrang

Biro Rena Polda Sulsel Laksanakan Asistensi Zona Integritas di Polres Pinrang

METRO ONLINE,PINRANG- -Biro Rena Polda Sulawesi Selatan melaksanakan asistensi di Mapolres Pinrang di Jalan Bintang Maccorawalie, Watang Sawitto.Jumat (29/11)

Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Karo Rena Polda Sulsel Kombes Pol Sri Rejeki Budiarti bersama Tim diterimah langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono.

Kunjungan tersebut dalam rangka asistensi Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sosialiasi, verifikasi entri data Sistem Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan (SIK3), serta bimbingan tekhnis penyusunan renstra tahun 2020-2024 dan renja tahun 2020.

Selain Polres Pinrang, kegiatan juga dihadiri oleh 4 Polres Polres Jajaran Polda Sulsel diantaranya Polres Parepare, Polres Sidrap, Polres Enrekang dan Polres Tator.

Karo Rena Polda Sulsel dalam sambutannya menyampaikan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien.

“Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional dalam mewujudkan good goverment menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima kepolisian serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja”. Ucapnya
Penetapan Satker sebagai WBK dimaksudkan sebagai kompetisi dan menjadi area percontohan penetapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satker-satker di lingkungan Polri melalui pembangunan Zona Integritas dengan menerapkan instrumen Zona Integritas menuju WBK.

Sedangkan Kapolres Pinrang mengucapkan “ terima kasih dan selamat datang kepada Tim Biro Rena Polda Sulsel, kami siap menerima petunjuk dan arahan dalam rangka pembangunan Zona Integritas di Polres Pinrang sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik”. Ucap Kapolres

Kapolres juga menambahkan pembangunan Zona Integritas dengan menerapkan instrumen Zona Integritas menuju WBK meliputi 6 area perubahan, yakni Managemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.



Editor:Muh Sain/Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved