.
Kasat Lantas Polres Tator AKP. A. Tanri Abeng saat ditemui seusai Apel gelar pasukan mengungkapkan sasaran dari Operasi Zebra ini meliputi :
- kelengkapan kendaraan dan pengemudi.
- Penggunaan HP saat berkendara.
- Pelanggaran rambu rambu lalu lintas.
- Penggunaan Helm SNI saat berkendara.
- Nyalakan lampu disiang hari.
- Penggunaan Sabuk Keselamatan bagi kendaraan roda empat saat berkendara.
- Larangan berkendara saat dibawah pengaruh alkohol.
- Larangan berkendara di bawah umur.
- Larangan Penggunaan Knalpot Bising / racing.
- Larangan ugal ugalan dijalan raya saat berkendara.
AKP. A. Tanri Abeng juga menghimbau kepada segenap pengguna kendaraan agar memperhatikan kondisi dari ban kendaraan dengan harapan tidak terjadi Laka Lantas lantaran lapisan ban yang sudah menipis, yang tentunya berpotensi dapat mencelakai diri sendiri dan orang lain.
Disinggung soal tindakan yang dikenakan pada pelanggar, A. Tanri Abeng katakan bagi pelanggar di kenakan tindakan tilang dan penerbitan surat teguran, yang kemudian disertai dengan himbauan himbauan yang tujuannya agar pengguna kendaraan terhindar dari operasi yang sedang berjalan.
Sesuai amanat UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan raya, melalui Ops Zebra 2019 Polri di harapkan dapat mewujudkan Kamseltibcar dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Diakhir penjelasannya, Kasat Lantas ungkapkan tujuan dari operasi zebra yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecekalakaan.
Editor : Muh Sain