-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Senin, Oktober 07, 2019

Kanit Dikyasa Polres Takalar Laksanakan Sosialisasi UU.NO.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ

Kanit Dikyasa Polres Takalar Laksanakan Sosialisasi UU.NO.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ

METRO ONLINE Takalar, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Takalar Aiptu Nur Alam,SE melaksanakan Sosialisasi UU. No. 22 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahaya narkoba,pergaulan yang baik, bertempat di SMP Neg. 2 Takalar, Senin (07/10/2019)

Kegiatan tersebut  dilakukan guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas, sehingga diharapkan kepada para siswa nantinya dapat menerapkannya serta menjadi contoh bahkan pelopor keselamatan berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini, Kanit Dikyasa Lantas Aiptu Nur Alam juga meng himbau untuk seluruh siswa siswi SMPN 2 Takalar untuk menjauhi Narkoba, karena dengan pengaruh Narkoba bisa menghancurkan generasi masa depan bangsa ini, dan juga menghimbau untuk menjaga keselamatan berlalu lintas agar para pelajar mengetahui dan memahami pentingnya aturan berlalu lintas di jalan raya sehingga mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.

Kanit Dikyasa Polres Takalar Aiptu Nur Alam juga berpesan kepada siswa siswi untuk ikut serta sesosialisasikan tertib lalu lintas kepada masyarakat lainnya seprti dilingkungannya, tetangganya dan dilingkungan keluarganya. Dengan adanya kegiatan ini, Kanit Dikyasa berharap Siswa siswa di Kabupaten Takalar dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.


Editor : Muh Sain / A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved