-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 01, 2019

Polres Pangkep Melaksanakan Pengamanan ekstra Ketat Sidang Kasus Pembunuhan di Pengadilan Pangkajene

Polres Pangkep Melaksanakan Pengamanan ekstra Ketat Sidang Kasus Pembunuhan di Pengadilan Pangkajene

METRO ONLINE, PANGKEP -- Dalam setiap persidangan kasus pembunuhan diberbagai daerah selalu menjadi perhatian masyarakat terutama dari pihak keluarga dan kerabat korban, tdak terkecuali di pengadilan pangkajene kab.pangkep pada hari kamis 1 agustus 2019 jam 12.00 wita disidangkan perkara pembunuhan dengan terdakwa Muhammadong Halim bersama 2 orang anaknya yg jg sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Untuk kelancaran persidangan dan menjamin keamanan baik terhadap para terdakwa maupun kepada hakim yg menyidangkan perkara tersebut polres pangkep mengerahkan personil pengamanan sebanyak 35 personil yg dipimpin oleh wakapolres pangkep Kompol Syukri Abam SH.
Personil pengamanan ditempatkan mulai dari pintu gerbang kantor pengadilan, halaman sampai ke sudut-sudut ruang persidangan diploting personil baik pengamanan tertutup maupun terbuka. Para pengunjung dari pihak keluarga korban yg akan mengikuti peridangan sebelum masuk ke area kantor pengadilan diperiksa secara ketat barang-barang bawaannya untuk mencegah adanya benda-benda yg dapat membahayakan dan mengganggu jalannya persidangan. Selain pengamanan di kantor pengadilan personil polsek disiagakan memantau dan melakukan penggalangan pada keluarga korban agar tidak mengerahkan massa ke kantor pengadilan dan tetap mempercayakan proses hukum yg sementara berlangsung dipersidangan.

Tekhnis dan langkah-langkah pengamanan yg dilakukan ini berhasil mengamankan jalannya persidangan karena sampai berakhirnya persidangan kasus pembunuhan tsb berjalan dengan aman dan lancar keluarga korban yg mengikuti jalannya persidangan kembali kerumahnya dengan tenang begitu juga pihak keluarga korban tidak mengerahkan massa ke kantor pengadilan negeri pangkep.

Editor : Muh Sain / Thiar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved