-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Mei 17, 2025

Polres Maros Nobar Film Sayap Sayap Patah 2, Tekankan Personel Tentang Loyalitas Dan Cinta Tanah Air

METRO ONLINE MAROS, SULSEL- Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, melaksanakan nonton bareng (nobar) film 'Sayap Sayap Patah 2' di XXI Trans Studio Mall (TSM) Makassar.

Kapolres Maros nonton bareng bersama Ketua Bhayangkari Maros, pejabat utama dan sejumlah personel dan masyarakat.

"Film ini merupakan inspirasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada negara dan masyarakat serta menjadi momentum untuk menyegarkan semangat serta memperkuat soliditas dan loyalitas anggota dalam menghadapi tantangan ke depan," ujar AKBP Douglas.

Nobar itu digelar pada Sabtu (17/5/2025) sore. Nobar digelar untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai nilai-nilai pengabdian dan pengorbanan dalam menjaga keamanan negara.

Film 'Sayap Sayap Patah 2' merupakan sekuel dari film pertamanya yang telah banyak menyentuh hati masyarakat dan institusi Polri. Film ini mengangkat kisah perjuangan anggota Polri dalam menghadapi ancaman terorisme serta dilema pribadi sebagai abdi negara dan kepala keluarga.

Dengan latar belakang peristiwa yang sarat pengorbanan dan keberanian, film ini menampilkan nilai-nilai ketulusan, cinta tanah air, serta komitmen terhadap tugas.

Douglas berharap film ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Maros untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.


Editor : Muh Sain 

Barang Bukti Positif Sabu, Oknum Pegawai Lapas Bulukumba Resmi Jadi Tersangka

METRO ONLINE BULUKUMBA – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba resmi menetapkan RA alias R (35), seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor Polda Sulsel, delapan sachet serbuk kristal bening seberat 2,8425 gram yang disita dari RA terbukti positif mengandung zat metamfetamin (Sabu). Sementara hasil tes urine terhadap RA menunjukkan hasil negatif,” ungkap AKP H. Marala, Jumat petang, 16 Mei 2025.

Meskipun hasil urine negatif, lanjut Marala, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, RA berperan sebagai penjual dalam kasus ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tim Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini, RA telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Bulukumba. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, RA diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Saat itu, RA kedapatan membawa delapan sachet sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan oknum petugas Lapas tersebut.

Selanjutnya RA menjalani proses penyelidikan lebih lanjut berupa tes urine, pengiriman Barang Bukti ke labfor hingga sampai dengan tahap penetapan tersangka.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Paparkan Pembangunan ZI pada Desk Evaluasi Menuju WBK dan WBBM

METRO ONLINE Tolitoli, 17 Mei 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melaksanakan kegiatan Pemaparan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka Desk Evaluasi Pembangunan ZI menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Sabtu (17/5) pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, serta seluruh anggota tim pembangunan ZI. Dalam pemaparan tersebut, tim menyampaikan berbagai layanan unggulan dan inovasi yang telah diterapkan di lingkungan Lapas, serta progres pemenuhan data dukung oleh masing-masing kelompok kerja (pokja).

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras tim ZI dan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai momentum evaluasi dan refleksi.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kami membenahi tata kelola dan pelayanan di Lapas Tolitoli. Harapan kami, pembangunan ZI yang kami jalankan dapat benar-benar terimplementasi secara nyata demi meraih predikat WBK,” ujar Kalapas.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya desk evaluasi ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Tolitoli dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, integritas aparatur, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.


Editor : Muh Sain 

Tegas,Soal Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Hapus Praktik Monopoli, Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas dan Umkm

METRO ONLINE JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti pengadaan makan untuk narapidana (napi) di lembaga permasyarakatan (lapas). Sejumlah hal menjadi catatan pentingnya untuk dievaluasi dan segera dibenahi.

Dikutip dari akun Instagram pribadinya @agusandrianto.id, Sabtu (17/5/2025), Agus mengungkapkan pengadaan bahan makanan (bama) untuk warga binaan lapas atau napi selama ini bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun karena saat ini pemerintah sedang menggencarkan ketahanan pangan dan tiap lapas wajib memberdayakan lahan yang ada, Agus mengatakan hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan tersebut dapat diserap untuk bahan baku makanan napi.

Agus menegaskan pengadaan bahan makanan yang selama ini dikelola dengan sistem sentralisasi, diubah menjadi desentralisasi. Oleh sebab itu kontrak pengadaan bahan makanan harus disinkronisasi dengan kebijakan baru ini.

"Bahan makanan yang selama ini dikelola dalam kendali pusat, tahun ini saya minta sudah harus diturunkan ke daerah. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada rekan-rekan sekalian, tolong evaluasi berkala kontrak pengadaan bama," tegas Agus.

Agus mengharuskan semua mitra penyedia bama napi menyerap 5 persen komoditas ketahanan pangan lapas yang dikerjakan oleh napi. 

"Evaluasi semua ya, kantin penyelenggaraan bama. Kemudian, ingatkan kepada penyedia bama, ada kewajiban untuk membeli 5 persen minimal hasil (program pembinaan) kedaulatan pangan yang dilaksanakan oleh seluruh lembaga pemasyarakatan," sambung dia.

Agus memerintahkan jajaran untuk mencabut atau mengevaluasi kontrak dengan vendor yang tak menyerap hasil ketahanan pangan lapas. Agus juga menyinggung proses pemilihan vendor penyedia bama.

"Jadi, kalau itu tidak dia lakukan, tidak usah ragu-ragu untuk mencabut dan mengevaluasi mereka-mereka yang sekarang ini dimenangkan, karena menangnya pun sudah akal-akalan," kata Agus.

*Menteri Agus Singgung Praktik Monopoli, Kesampingkan Kualitas Makakan*

Agus mengungkapkan penyediaan bama lapas selama ini sarat monopoli. Dampaknya kualitas layanan makanan bagi warga binaan dikesampingkan.

"Sebelumnya, penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan yang hanya bergantung sepenuhnya pada APBN, mengesampingkan kualitas dan kesinambungan layanan makanan. Selama ini, masih terjadi praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan di beberapa lapas pada satu provinsi. Pelaksanaan pengadaan bahan makanan juga belum sesuai ketentuan, baik secara kualitas maupun kuantitas," jelas dia.

Agus juga meminta para kalapas dan karutan meningkatkan pengawasan terhadap penyediaan makanan napi, yang dinilai masih lemah. Dia meminta hal ini dilaporkan secara akuntabel sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Terbitnya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menjadi dasar untuk bertransformasi. Dengan adanya Keputusan Menteri ini, pengelolaan bahan makanan warga binaan dapat dilaksanakan secara maksimal, sekaligus memberantas monopoli penyelenggaraan pemenuhan bama bagi warga binaan," terang dia.

Agus menyampaikan penilaian dan pengawasan terhadap penyedia bahan makanan yang dilakukan setiap hari, dan dilaporkan secara berjenjang mulai dari tingkat UPT, kantor wilayah (kanwil), hingga pusat terbukti efektif meminimalisir penyalahgunaan dan ketidaksesuaian pengadaan dari penyedia bahan makanan. Tak hanya bama, pun sarana dan prasarana yang tersertifikasi laik, higienis diawasi agar kualitas makanan tetap terjaga.

"Sistem penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan merupakan rangkaian proses pengelolaan makanan yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian tahanan, narapidana, anak, anak binaan dan anak bawaan serta potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan," ucap Agus

Gandeng UMKM Tak hanya menyerap hasil upaya ketahanan pangan di lapas, Agus juga ingin permasyarakatan memiliki peran bagi kehidupan masyarakat sekitar lapas. Caranya yakni dengan menggandeng pengusaha lokal atau UMKM untuk menjadi mitra penyedia bama.

Agus meminta pelaku usaha level lokal di sekitar lapas diundang untuk ikut lelang penyediaan bama. Upaya ini, diyakini Agus akan menghapus praktik monopoli.

"Demi kemajuan bersama, pengusaha lokal turut diundang tampil dalam lelang penyediaan bahan makanan di lapas untuk menghapus praktik monopoli," ujar dia.

Dengan demjkian, ia berharap pengelolaan lapas dapat bermanfaat karena turut menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Terutama untuk masyarakat sekitar

"Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan akan memberikan manfaat dalam memperkuat ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan, juga menciptakan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar," kata dia.

Agus berharap implementasi yang konsisten akan mewujudkan layanan makanan bagi napi yang berkualitas dan efisien. Ini, tambah dia, menjadi bagian penting dari strategi nasional sejalan dengan 13 program akselerasi dan Asta Cita Presiden.

"Makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi merupakan hak Tahanan, Narapidana, Anak dan Anak Binaan yang harus dipenuhi oleh UPT Pemasyarakatan," pungkas Agus.


Editor : Muh Sain 

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

METRO ONLINE,PANGKEP - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/5/2025). Hal ini terkait dengan komitmen mendukung program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

"Polri tentunya sangat mendukung terkait dengan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu dari program Asta Cita," kata Sigit. 

Terkait peninjauan ini, Sigit menegaskan bahwa, ingin memperkuat keterlibatan kelompok masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan. Selain itu, Sigit juga menginstruksikan ke seluruh personel Kepolisian di lapangan untuk melakukan pendampingan. 

"Ini tentunya kita wujudkan untuk mendorong kelompok-kelompok masyarakat termasuk juga personel-personel di lapangan agar melakukan pendampingan," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan, untuk semakin memantapkan ketahanan pangan di Indonesia, disiapkan juga penguatan teknologi. Dengan begitu, cita-cita kemandirian pangan dapat terwujud dengan cepat dan maksimal. 

"Termasuk juga mendorong teknologi. Sehingga kemudian swasembada pangan ini bisa terwujud," ucap Sigit. 

Menurut Sigit, Polri sejak awal sampai dengan saat ini fokus mengawal ketahanan pangan dengan melakukan penanaman jagung. Untuk sekarang, sudah mrmasuki masa panen kuartal II di Bulan Mei dan Juni. 

"Alhamdulillah tadi Pak Menteri Pertanian menyampaikan kabar gembira bahwa Bapak Presiden menyiapkan anggaran Rp5 triliun untuk menyerap. Kami juga sudah mendorong untuk teman-teman baik swasta dari kami kepolisian, pemerintah daerah untuk membantu mempersiapkan gudang-gudang yang bisa digunakan untuk membantu menyimpan terhadap hasil panen dari rekan-rekan petani," papar Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyerap aspirasi para kelompok tani dan stakeholder terkait lainnya. Salah satunya permintaan soal alat pengering. 

"Akan kita dorong untuk dipersiapkan. Sehingga petani bisa mendapatkan kualitas jagung dengan lebih baik karena sudah ada pengering saat disimpan," tutur Sigit. 

Lebih jauh, Sigit menyatakan, dirinya sudah melakukan peninjauan secara langsung untuk mengawal serta menyerap aspirasi guna percepatan keberhasilan ketahanan pangan. 

"Tentunya ini juga perjalanan dari beberapa wilayah yang saya kelilingi. Saya sudah berkunjung ke daerah-daerah baik yang basisnya wilayah pertanian, wilayah industri, wilayah perkebunan dan saya melihat bahwa rata-rata di wilayah yang basis pendapatnya dari pertanian ekonominya meningkat," papar Sigit. 

"Tentunya ini kabar gembira untuk kita semua kita dorong petani untuk terus menanam dan mari kita sama-sama wujudkan kemandirian pangan dan swasembada pangan seperti apa yang dicita-citakan dan menjadi harapan Bapak Presiden," tambah Sigit mengakhiri.


(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved