-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, April 29, 2025

Aniaya Wanita Hingga Gigi Copot, Pria Berinisial SV Diamankan Polisi di Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria terduga pelaku Penganiayaan di Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu (26/04/2025) malam.

Pria yang diamankan tersebut berinisial SV (23), diketahui merupakan salah seorang warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu', Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan sendiri dialami oleh seorang wanita sebut saja Serina (21), pada Sabtu (26/04/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Poros Rantepao - Makale Lembang Sangbua, Kesu, Toraja Utara.

Kejadian berawal, saat korban Sdri. Serina melihat beberapa orang sedang terlibat cekcok. Hingga salah seorang yang tidak dikenali oleh korban tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, bagian mulut Sdri. Serina mengeluarkan darah hingga 2 giginya tanggal (copot). Atas kejadian tersebut Ia lalu kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya untuk dilakukan proses hukum.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K, S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim IPDA Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah mengamanakan seorang pria terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita.

“Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SV (23), Ia diamankan di jalan poros Rantepao - Makale saat sedang menuju ke salah satu Perusahan Otobus (PO) untuk mengirim sepeda motor” ujarnya.

Dihadapan petugas, SV mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Serina dengan cara memukul bagian wajah dengan menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal (copot).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SV kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut STV diancam dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tutup Ipda Fajar


Editor : Muh Sain 

Curi BPKB dan STNK Dengan Niat Digadaikan, FRP Resdivis Curanmor Kembali Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP (17) atas dugaan pencurian. Ia diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Sdra. Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.

Diketahui FRP merupakan seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar membenarkan hal tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan FRP (17) setelah Korban melaporkan kehilangan BPKB beserta STNK atas sepeda motor Honda NF125. 

“Korban baru mengetahui BPKB dan STNK hilang setelah orang tua Korban baru saja tiba di rumah dan melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka,” ujarnya, Selasa (29/04/2025).  

Berdasarkan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa pelaku adalah FRP (17) yang sebelumnya telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.  

“FRP akhirnya berhasil diamankan saat sedang berada di Objek Wisata Londa, Kesu, Toraja Utara. Dari padanya, petugas berhasil menemukan BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas KBO Sat Reskrim Ipda Fajar.

Saat dilakukan introgasi, FRP mengakui telah melakukan aksi pencurian BPKB dan STNK sepeda motor di rumah tempat tinggal korban dengan niat untuk dijaminkan (gadai). Tak hanya itu, FRP juga telah merencanakan kembali aksi pencurian sepeda motor milik orang tua Korban pada lokasi yang sama, terangnya.

Kini FRP telah mendekam di Rutan Polres Toraja Utara untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya atas aksi pencurian BPKB dan STNK yang sebelumnya dilakukan.

Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Kenaikan Pangkat di Rutan Pangkajene Sebagai Bentuk Apresiasi Kinerja Pegawai

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai yang berlangsung di Halaman Depan Rutan Pangkajene, Senin (28/4). Apel yang dipimpin oleh Kepala Rutan Pangkajene ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini.

Apel diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah itu dilanjutkan dengan penanggalan tanda pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK Kenaikan Pangkat oleh Kepala Rutan kepada pegawai yang bersangkutan. Adapun pegawai yang secara resmi naik pangkat dari Penata Muda Tingkat I (III/b) menjadi Penata (III/c) tersebut ialah Andi Fizar Mandara.

Dalam sambutannya, Irphan Dwi Sandjojo selaku Kepala Rutan menyatakan bahwa setiap capaian yang diraih pegawai merupakan hasil dari kerja keras dan kedisiplinan. 

"Kami ucapkan selamat dan berharap pencapaian ini semakin memotivasi saudara Fizar dan seluruh rekan-rekan pegawai lainnya untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas.," ujarnya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh pegawai.


Editor : Muh Sain 

Kehadiran Forkopimda Warnai Tasyakuran Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 di Rutan Pangkajene

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Pangkajene menggelar acara Tasyakuran yang berlangsung di Aula Rutan Pangkajene, sebagai puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 , Senin (28/4). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep beserta unsur Forkopimda lainnya, Kapolsek Bungoro, Danramil Bungoro, Sekretaris Pengadilan Agama Pangkajene, Ketua DWP Rutan Pangkajene beserta anggota dan tamu undangan lainnya.

Jalannya acara diwarnai dengan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Rutan Pangkajene. Selain itu, terdapat sesi penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba pada Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Perayaan ini diisi dengan sambutan dari Wakil Bupati Pangkep, Abd. Rahman Assagaf, yang mengapresiasi upaya Rutan Pangkajene dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami ucapkan selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 keepada seluruh insan Pemasyarakatan khususnya pada Rutan Pangkajene. Semoga semangat bakti yang telah terbangun selama ini lebih dari 6 dekade, terus berkobar dan menjadi motivasi untuk kita terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.

Pemotongan tumpeng oleh Wakil Bupati Pangkep menandai perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke-61. Pemotongan tumpeng ini melambangkan harapan akan keberkahan, keberlanjutan pengabdian serta kekompakan seluruh insan Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini dan turut serta dalam menjadikan Hari Bhakti Pemasyarakatan sebagai momen refleksi dan perbaikan.

"Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan merupakan momentum untuk merefleksikan kembali tugas dan tanggung jawab kita sebagai insan Pemasyarakatan. Kami di Rutan Pangkajene terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, termasuk warga binaan," tegas Irphan.

Alunan lagu yang disajikan oleh pemenang lomba akustik pada Porseni yang telah digelar, menambah suasana kegembiraan pada hari spesial ini.

Pada kesempatan ini, hadirin sekaligus mengikuti secara virtual pelaksanaan acara Tasyakuran Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI. 

Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 ini menjadi simbol komitmen Rutan Pangkajene dalam memperkuat pelayanan, pembinaan dan sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih baik.


Editor : Muh Sain 

Senin, April 28, 2025

Peringatan Hari Bumi,PT Semen Tonasa Melaksanakan Kegiatan Penanaman Pohon Serentak Se Sulsel

METRO ONLINE,PANGKEP-Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PT Semen Tonasa melaksanakan kegiatan penanaman pohon, yang pelaksanaannya secara serentak se-Sulawesi Selatan dengan tema "Kekuatan Kita, Planet Kita, Menjaga Bumi Tanggung Jawab Kita Bersama".

Kegiatan peringatan Hari Bumi ini dilaksanakan serentak bersama Gubernur Sulawesi Selatan, unsur Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI, BUMN, BUMD, Akademisi, Swasta, NGO, Pelajar dan Masyarakat. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi seluruh elemen dalam menjaga bumi dan memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian lingkungan, Sabtu (26/4/25).

PT Semen Tonasa turut melaksanakan kegiatan penanaman pohon diarea Geosite Bulu Sipong secara daring melalui zoom meeting. Sebanyak 155 pohon ditanam oleh PT Semen Tonasa diantaranya Tamate sebanyak 75 pohon, Bambu 24 pohon, Mahoni 23 pohon, Angsana 13 pohon, Bitti 10 pohon, dan Salak 10 pohon.

Rencana Penanaman Pohon yang dilaksanakan oleh PT Semen Tonasa sebanyak 3.373 pohon, yang dibagi dalam 4 waktu tanam (Triwulan), dimana masing-masing 883 pohon per Triwulan.

Hariyono Gunawan Selaku PGS GM of Mining & Power Plant PT Semen Tonasa, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap pelestarian lingkungan hidup, sekaligus kontribusi dalam mendukung gerakan penghijauan nasional.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, PT Semen Tonasa dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang hijau, tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat luas dan generasi mendatang," ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Semen Tonasa dengan visinya yakni menjadi perusahaan persemenan terkemuka di Indonesia yang efisien dan berwawasan lingkungan.


(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved