-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, November 22, 2024

Bidik Personel Terlibat Judi Online, Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin

METRO ONLINE Dalam memastikan kesiapan mengamankan Perhelatan Pilkada 2024, Sipropam Polres Toraja Utara Polda Sulsel menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) usai pelaksanaan kegiatan rutin apel pagi, Senin (18/11/2024).

Dipimpin Wakapolres Toraja Utara AKBP Marthen Tangallo didampingi Kasi Propam IPTU Damianus Nisa, kegiatan Gaktiblin kali ini digelar untuk memastikan seluruh personel Polres Toraja Utara tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang marak terjadi di Masyarakat.

Kegiatan Gaktiblin yang digelar di Halaman Mapolres Toraja Utara diikuti oleh seluruh Personel Polres Toraja Utara yang ada pada tiap satuan fungsi dan seksi termaksud Polsek Jajaran. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si melalui Kasi Propam IPTU Damianus Nisa menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sosial dan keamanan Masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun,” tegas Kasi Propam.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan terhadap setiap personel untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung.

IPTU Damianus Nisa menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Toraja Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi Masyarakat dengan tetap terjaganya integritas sebagai personel Polri.

“Kami juga mendorong kepada seluruh personel untuk berperan sebagai agen perubahan dengan memberikan informasi yang tepat kepada Masyarakat mengenai dampak negatif judi,” terangnya.

Dengan dilakukannya Gaktibplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Toraja Utara dapat lebih disiplin dan berkomitmen dalam tugasnya. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.

“Melalui kegiatan ini, Polres Toraja Utara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritasnya sebagai aparat penegak hukum,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Mengapa Mafia BBM Solar Subsidi Terus Menggila, Mana Penegakan Hukum?

METRO ONLINE SULSEL -- Di tengah upaya pemerintah memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, praktik mafia BBM solar subsidi terus marak di Sulawesi Selatan.(Sulsel),  Meski berulang kali menjadi sorotan media, target demonstrasi aktivis mahasiswa, masyarakat, dan LSM, aktivitas ilegal ini seolah tak tersentuh hukum. 

Unjuk rasa mahasiswa yang beberapa waktu lalu di gelar di depan Kantor Pertamina Rayon VII Jalan Garuda dan  Fly Over Jalan AP Pettarani  Makassar, meneriakkan beberapa nama aktor yang diduga menjadi otak pengepul dan penyalur BBM Subsidi yang dicaplok melalui pengepul atau pelangsir yang bersumber dari sejumlah SPBU 'Nakal'.

BBM solar subsidi ini tentunya menjadi hak yang diperuntukkan bagi rakyat pengguna, bukan buat usaha industri, tambang atau pabrik.

Padahal, regulasi yang mengatur distribusi dan pengawasan BBM subsidi sudah jelas, termasuk UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, hingga pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Mafia BBM solar subsidi memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan untuk mendapatkan keuntungan besar. 

Penyelewengan ini melibatkan berbagai modus, mulai dari pembelian BBM subsidi menggunakan identitas palsu hingga penyalahgunaan kuota solar yang diperuntukkan bagi nelayan atau petani. 

Bahkan geliat para pengepul atau pelangsir yang beroperasi di SPBU tertentu nyaris tak pernah terjamah oleh aparat penegak hukum atau pihak Satgas yang khusus memantau kegiatan "Haram" tersebut.

Ironisnya, aktivitas ini kerap melibatkan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperlancar distribusi ilegal. 

Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas dalam menikmati subsidi justru dirugikan, dengan terjadinya kelangkaan distribusi solar subsidi.

Dalam kasus ini, regulasi yang telah diterapkan seharusnya mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, misalnya, melindungi hak-hak masyarakat atas distribusi barang subsidi yang transparan dan adil. 

Selain itu, peraturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatur teknis distribusi BBM agar sesuai dengan alokasi. 

Namun, lemahnya penegakan hukum dan minimnya pengawasan di lapangan menjadi penyebab utama sulitnya memberantas jaringan mafia ini.

Penanganan mafia BBM subsidi di Sulsel membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. 

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, termasuk penerapan sanksi pidana sesuai pasal KUHP, menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai penyelewengan. 

Selain itu, transparansi dalam sistem distribusi BBM harus diperkuat melalui digitalisasi dan pelibatan masyarakat untuk melaporkan penyimpangan. 

Dengan langkah tegas dan kolaboratif, harapan untuk mengakhiri praktik mafia BBM subsidi di Sulawesi Selatan dapat terwujud.


Editor : Muh Sain 

Peduli Dengan Keselamatan, Kasat lantas Polres Maros Kumpulkan Para Sopir Bosowa dan Beri Edukasi

METRO ONLINE Maros -- Kasat lantas Polres Maros bersama anggotanya melaksanakan sosialisasi  dan edukasi Tentang Pentingnya Berkeselamatan dan Etika Berkendara di salah satu perusahaan besar di Maros yakni Semen Bosowa, Dihadapan para sopir yang bekerja di bawa naungan PT Bosowa, Kasat lantas ajak sopir untuk jadikan Keselamatan jadi kebutuhan.Jumat 21/11/24.

Lanjut Iptu Kamal Mengatakan  Kegiatan ini dalam bentuk memberikan sosialisai ataupun himbauan kepada para sopir.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di kalangan sopir angkutan  Bosowa sekaligus memberikan sosialisasi untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi serta parkir di tempat yang telah disediakan.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Maros Iptu Kamal dalam kegiatan ini juga personil Satlantas Polres Maros mengingatkan agar sopir truk Bosowa lebih berhati-hati di jalan raya dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

“Kita juga mengajak para sopir agar memahami aturan berlalu lintas sehingga tujuan dalam berkeselamatan di jalan raya dapat di pahami dan diaplikasikan di jalan raya, Termasuk memastikan kondisi kendaraan layak atau tidaknya untuk beroperasi,” jelas Iptu Kamal 

Dalam kesempatan ini, Satlantas Polres Maros juga mengimbau kepada seluruh sopir Bosowa untuk patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk aturan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.

"Diharapkan dengan kesadaran dan kepatuhan seluruh masyarakat khususnya para sopir Bosowa, dapat terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib diwilayah hukum Polres Maros," pungkas Kasat Lantas Polres Maros.


Editor : Muh Sain

Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Damai di Sulsel

METRO ONLINE Makassar -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Dzikir dan Doa Bersama untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, di Masjid Syuhada 45 Polda Sulsel, dengan dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel.

Dzikir dan doa bersama ini  dipimpin oleh Habib Husain bin Achmad Al-Hamid, yang diawali dengan ceramah agama dan ditutup dengan doa untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel memberikan arahan terkait pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan selama proses Pilkada berlangsung.

Kapolda menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu. "Anggota Polda Sulsel harus memastikan bahwa proses pengamanan di TPS dan area sekitar berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa tekanan politik," ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan agar seluruh anggota Polda Sulsel turun langsung ke lapangan dan mematuhi prinsip netralitas. "Masyarakat berharap kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalisme. Pastikan tidak ada tindakan yang berpihak pada salah satu calon," kata Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya kesiapan menghadapi permasalahan kecil yang mungkin muncul selama pemungutan suara. "Apabila ada permasalahan, segera tindak lanjuti dan selesaikan sesuai dengan tugas pokok masing-masing anggota," imbuhnya.

Selain itu, Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. "Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan pastikan suasana Pilkada berjalan dengan tertib, aman, dan damai," tambahnya.

Melalui Dzikir dan Doa Bersama ini, Polda Sulsel berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan penuh kedamaian menjelang Pilkada serentak 2024 di wilayah Sulsel. Kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan petugas keamanan agar menjalankan proses pemilu dengan penuh integritas, menjaga kedamaian, dan memastikan kelancaran pemungutan suara.


Editor : Muh Sain 

687 Foreign Nationals Caught in Operation Jagrata, Residence Permit Violations Dominate

METRO ONLINE JAKARTA - The Directorate General of Immigration detained 687 foreign nationals during Operation Jagrata conducted across 270 locations throughout Indonesia from November 12 to 15, 2024. This operation is part of the Ministry of Immigration and Corrections' 100-day program, officially launched in October. In this Jagrata operation, 50 Immigration Technical

Implementation Units were deployed.To carry out Operation Jagrata, Acting Director General of Immigration, Saffar M. Godam,

instructed the Director of Immigration Supervision and Enforcement, Barron Ichsan, to establish centralized control and command. Of all the units conducting the operation, the Surabaya

Immigration Office was the unit that monitored the highest number of foreign nationals, detaining

92 individuals, followed by the Batam Immigration Office with 64 individuals, and the Tanjung Priok Immigration Office with 48 individuals.

"Of the 687 foreign nationals we detained, 128 of them were subject to legal action. Their

violations varied, ranging from engaging in activities inconsistent with their granted residence permits to entering and staying illegally in Indonesia," stated Godam.

Further, Godam explained that the cases of foreign nationals failing to comply with their residence permits included prostitution, working as therapists or beauty service providers inspas, selling food, laboring, and even acting as project supervisors.

Meanwhile, the Minister of Immigration and Corrections (Minister of Imipas), Agus Andrianto,clarified that the primary goal of Operation Jagrata is to ensure that every foreign national in

Indonesia adheres to prevailing immigration regulations. "This operation becomes increasingly significant given the rising number of visitors, particularly in the tourism and investment sectors,"

Agus explained.Previously, the Directorate General of Immigration had conducted three Jagrata operations

throughout 2024, detaining more than 3,000 foreign nationals. The Acting Director General emphasized that additional operations would be conducted under the Directorate General of

Immigration to ensure that foreign nationals entering and staying in Indonesia are of quality.

"In line with the meaning of Jagrata, which is 'always vigilant,' the immigration team continuously monitors potential violations by foreign nationals throughout Indonesia. This is to help maintain


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved