-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, November 13, 2024

Lapas IIA Parepare Gelar Sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan (TPP) Tindak Lanjut Program Panca Carana Laksya Pemasyarakatan

METRO ONLINE PARE-PARE -- Lapas Kelas IIA Parepare sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pentahapan pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah sesuai dengan waktu pentahapannya, Rabu, 13 November 2024.

Penyelenggaraan sidang TPP ini dilaksanakan oleh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya pada Lapas Kelas di IIA Parepare sebagai anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas IIA Parepare, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Penetapan Tamping dan kurvey khusus bidang pertanian, perkebunan dan perikanan bagi WBP Lapas Kelas IIA Parepare. Hal ini sebagai langkah cepat menindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Peningkatan UMKM bagi WBP. Juga mengatasi Overkapasitas hunian dengan program reintegrasi sosial berupa PB, CB dan CMB. Kegiatan dibuka langsung oleh Plh. Kepala Lapas IIA Parepare Bahri, S,Sos.,M.H. dan dipandu oleh Kepala Sub seksi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH.

Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M selaku Ketua TPP Lapas IIA Parepare mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini sebanyak 51 orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 25 Orang WBP, Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 1 Orang WBP, Korvey perkebunan, pertanian dan perikanan Luar sebanyak 11 Orang WBP, Korvey perkebunan dalam sebanyak 1 Orang WBP, Tamping Kebersihan Ruangan/Blok sebanyak 15 Orang WBP dengan catatan bahwa ada 2 Orang WBP yang diusulkan secara bersamaan untuk Program Integrasi PB dan Korvey. Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenkumham RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ke-tiga atas Permenkumham RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1) yang berbunyi : Tim pengamat pemasyarakatan Lapas/LPKA merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas/Asimilasi/Cuti Mengunjungi Keluarga (Reintegrasi Sosial) bagi Narapidana dan Anak kepada Kepala Lapas/LPKA berdasarkan data Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan.

Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Lapas Kelas IIA Parepare kali ini merupakan tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan (Panca Carana Laksya Pemasyarakatan) sebagai perwujudan dari Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah mengambil langkah-langkah strategis menindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan 5 Program Akselerasi Bidang Pemasyarakatan terkait peningkatan ketahanan pangan dan peningkatan UMKM bagi WBP di Lapas IIA Parepare. Juga mengatasi Overkapasitas hunian di Lapas IIA Parepare melalui program Reintegrasi Sosial. 

Seluruh pelaksanaan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berjalan lancar dan tertib sesuai dengan rencana program kerja.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIA Bulukumba Latih Warga Binaan Jadi Kader Kesehatan

METRO ONLINE Bulukumba, 12 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Pelatihan Kader Kesehatan bagi 23 perwakilan warga binaan dari setiap blok dan kamar pada tanggal 9, 11, dan 12 November 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan tentang penyakit, terutama penyakit menular, serta membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi kader kesehatan di lingkungan Lapas. Dengan adanya kader kesehatan dari warga binaan, diharapkan pelayanan kesehatan di Lapas dapat lebih optimal dan cepat.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, beserta tim kesehatan Lapas yang terdiri dari Rinal, S.Kep.,Ns, M.Kep, Andi Ulfiyani, S.Kep.,Ns, Mulawarman, S.Kep.,Ns, Asrullah, S.Kep dan Hartina. Amd. Kep, secara langsung memberikan materi dan pelatihan kepada para peserta. Materi yang disampaikan meliputi berbagai jenis penyakit, cara pencegahan, serta penanganan awal pada kasus-kasus tertentu.

“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, warga binaan yang telah menjadi kader kesehatan dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Mereka juga diharapkan dapat membantu petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan lainnya,” ujar Mut Zaini. 

Para kader kesehatan yang telah dilatih nantinya akan menjadi penggerak bagi warga binaan lainnya dalam berperilaku hidup sehat serta mendampingi warga binaan yang sakit.

Petugas kesehatan Lapas Kelas IIA Bulukumba kementerian hukum dan Ham Sulawesi Selatan Rinal mengatakan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja para kader kesehatan yang telah dilatih. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelatihan yang diberikan memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan.

Lapas Kelas IIA Bulukumba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup warga binaan melalui berbagai program pembinaan, termasuk pembinaan kesehatan.  Pungkas Zaini"


Editor : Muh Sain

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Tolitoli gelar Razia Blok Kamar Hunian

METRO ONLINE TOLITOLI -- Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melaksanakan kegiatan razia blok kamar hunian sebagai salah satu bentuk implementasi pada tahun 2024 ini. (12/11/2024)

Kegiatan ini merupakan agenda yang dilakukan secara berkala untuk pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang serta memberantas peredaran narkoba yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib Syamsul Bahri Basuki bersama Ka.KPLP Ashar, Kasubsi Keamanan Yoga Sapta Mahardika, Staf Kamtib, serta regu jaga pengamanan.

Dalam kesempatan itu, Kalapas menyampaikan kegiatan ini sebagai wujud komitmen dalam mendukung Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Tujuan razia ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, peredaran narkoba atau barang-barang yang dapat membahayakan seperti seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, atau barang-barang yang digunakan untuk melanggar aturan demi menjaga lingkungan lapas tetap aman bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan.

Penggeledahan pada Warga Binaan Pemasyarakatan serta Kamar Hunian dan Lingkungan Blok yang dilaksanakan bersama regu jaga pengamanan. Pada penggeledahan ini ditemukan hasil sebagai berikut 3 buah senjata tajam, 2 buah gunting, dan 1 buah TWS (earphone). Barang hasil penggeledahan tersebut disita untuk dimusnahkan.


Editor : Muh Sain

Lulus Program Bimbingan Baca Al-Qur'an, 7 Warga Binaan Terima Ijazah

 

METRO ONLINE Pangkep - Sebanyak 7 orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pangkajene menerima ijazah setelah menyelesaikan Program Bimbingan Baca Al-Qur'an. Kegiatan penyerahan ijazah ini berlangsung dengan khidmat di Masjid Baitut Taubah Rutan Kelas IIB Pangkajene, Selasa (13/11).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, Kasubsi Pelayanan dan para Penyuluh Agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Pangkep yang turut mendampingi dan memberikan bimbingan kepada para warga binaan selama proses pembimbingan. 

Penyerahan ijazah dan plakat dilakukan oleh pihak Kemenag Kab. Pangkep kepada Kepala Rutan, dilanjutkan dengan penyerahan oleh Kepala Rutan kepada perwakilan Warga Binaan.

Dalam sambutannya, Irphan selaku Kepala Rutan memberikan apresiasi kepada para warga binaan yang telah menyelesaikan masa belajar dengan baik serta berharap ilmu yang diperoleh dapat membawa perubahan positif dalam kehidupan mereka.

"Kami berharap dengan adanya program ini, teman-teman warga binaan dapat memanfaatkan waktu di sini untuk memperbaiki diri, memperdalam ilmu agama, dan siap berkontribusi positif untuk keluarga dan masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana," ujarnya.

Program ini merupakan salah satu upaya Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam melaksanakan pembinaan keagamaan bagi warga binaan yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, tetapi juga membentuk karakter dan mental spiritual yang lebih baik.


Editor : Muh Sain

Kapolres Parepare Jalin Silaturahmi dengan Jurnalis: “Kita Ini Seperti Keluarga Besar



METRO ONLINE PAREPARE - Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis mengundang jurnalis di Kota Parepare untuk menjaga silaturahmi dan menjalin sinergi, terutama di masa Pilkada.

Acara yang digelar pada Selasa (12/11/2024) ini diwarnai obrolan hangat antara Kapolres dan para wartawan, menciptakan ikatan kekeluargaan yang semakin kuat. 

“Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, teman-teman wartawan bisa berkumpul dengan kami di tengah kesibukan kita masing-masing,” ujar Arman Muis.

Kapolres menekankan bahwa hubungan baik antara kepolisian dan jurnalis sangat penting, diibaratkannya sebagai hubungan dalam keluarga besar yang perlu saling mendukung dan memahami.

AKBP Arman juga menyadari adanya kendala komunikasi yang kerap terjadi di lapangan. 

"Kadang, memang ada hal yang berkaitan dengan komunikasi terhambat karena kesibukan kita masing-masing, terlebih dalam momen Pilkada seperti ini," ujarnya.

Dia berharap momen seperti ini dapat menjadi ruang bagi kedua pihak untuk lebih dekat dan memahami peran masing-masing.

Di tengah perbincangan, Arman mengajak para jurnalis untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baginya, sinergi antara kepolisian dan media menjadi kunci dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kota Parepare, terutama dalam menghadapi dinamika yang ada selama Pilkada.

"Silaturahmi ini harus tetap terjaga. Saya harap kita semua dapat bersinergi dengan baik," pungkasnya. 

Kapolres Parepare berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut demi terciptanya kesejahteraan dan rasa aman bagi masyarakat luas.

Acara silaturahmi tersebut bukan hanya menjadi ajang pertemuan antara penegak hukum dan jurnalis, tetapi juga menunjukkan bahwa sinergi dan saling dukung adalah elemen penting dalam menjaga keharmonisan kota.( Bara )


Editor : Muh Sain


© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved