-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 17, 2024

Dirlantas Polda Sulsel Jelaskan Laporan Polisi dan Pengambilan Barang Bukti Kendaraan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tak Dipungut Biaya

METRO ONLINE Makassar -- Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Karsiman, kepada Wartawan di Makassar menyampaikan, pihak kepolisian memberikan layanan pengurusan laporan Polisi terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) serta pengambilan Barang Bukti (BB) kendaraan yang disita akibat pelanggaran.

“Layanan ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat,”ujar Kombes Karsiman. Kamis (17/10/2024).

Kombes Pol. Karsiman menyampaikan, setiap kali terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) masyarakat dapat langsung membuat laporan di kantor Kepolisian terdekat atau melalui petugas di lokasi kejadian tanpa dipungut biaya.

“Setelah laporan dibuat, polisi akan melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti, dan pencatatan kronologi kejadian. Proses ini juga melibatkan pengamanan barang bukti, seperti kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tambahnya.

“Barang bukti kendaraan yang terlibat dalam lakalantas atau disita karena pelanggaran lalu lintas dapat diambil setelah proses penyelidikan selesai dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Karsiman.

Dirinya juga menekankan bahwa kendaraan yang dijadikan barang bukti hanya dapat diambil oleh pemilik yang sah setelah menyelesaikan segala persyaratan hukum dan administrasi.

Adapun aturan pengambilan barang bukti kendaraan, baik akibat kecelakaan maupun sitaan pelanggaran lalu lintas, diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Namun ada beberapa ketentuan atau mekanisme yang harus dipenuhi yakni:

Pertama, bukti kepemilikan sah. Pemilik kendaraan harus membawa dokumen yang membuktikan kepemilikan sah, seperti BPKB, STNK, atau surat kuasa jika diwakilkan.

Kedua Surat Keterangan Polisi. Pengambilan hanya dapat dilakukan jika penyelidikan sudah selesai, dan disertai surat keterangan dari Kepolisian yang menyatakan bahwa BB sudah bisa diambil.

Ketiga Pembayaran Denda. Jika kendaraan disita karena pelanggaran lalu lintas, pemilik juga wajib membayar denda yang telah ditetapkan berdasarkan hasil keputusan pengadilan atau proses hukum.

Keempat verifikasi penyerahan akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap permohonan. Jika syarat terpenuhi barang bukti akan diserahkan ke pemohon bersangkutan.

Pada kesempatan itu pula Kombes Pol. Karsiman menambahkan, pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas yang dialaminya. (*).


Editor : Muh Sain 

SatReskrim Polres Toraja Utara Tetapkan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Langda Sebagai DPO

METRO ONLINE TORUT -- B(48) Warga Langda Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan ditetapakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres Toraja Utara. 

BO ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Toraja Utara atas kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur berinisial MR (11).

BO diduga melakukan perbuatan cabul di rumah tempat tinggalnya Jalan Marante, Langda, Kec. Sopai, pada Rabu (10/07/2024), sekira pukul 10.00 Wita.

Polres Toraja Utara sendiri baru menerima laporan dari pihak Keluarga Korban 6 hari setelah kejadian pada Selasa (16/07/2024) dengan nomor LP/B/210/VII/2024/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel, tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Saat Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H pada Kamis (17/10/2024) mengungkapkan bahwa pada saat pihak Keluarga Korban melaporkan kasus tersebut yaitu 6 hari setelah kejadian, pelaku sudah marikan diri.

“Jadi setelah menerima laporan dari pihak Keluarga Korban 6 hari setelah kejadian, Petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku BO meski yang bersangkutan sudah melarikan diri,”ungkapnya.

Diterangkan oleh Iptu Ridwan, terkait adanya keterlambatan pihak Keluarga Korban melaporkan kejadian yang dialami oleh Korban MR dikarenakan setelah kejadian dilakukan upaya mediasi sembari menunggu orang tua kandung Korban yang sedang berada di Kalimantan untuk hadir mendampingi Korban melakukan pelaporan.

Pihaknya menjelaskan, upaya pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan hingga Polres Toraja Utara menetapkan BO dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan upaya tahapan taktis dan teknis.

“Jadi upaya Polres Toraja Utara itu ada tahapan sampai keluarkan DPO, setelah upaya taktis dan teknis sudah maksimal baru keluarkan DPO,” jelasnya.

Untuk di ketahui, terkait BO yang telah ditetapkan sebagai DPO disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 202 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Jadi jika ada informasi terkait DPO yang dimaksud dapat segera menghubungi Kasat Reskrim Polres Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H dengan nomor 085255888515 atau Kanit PPA Aiptu Anton Lembang dengan nomor 085256236229, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Pangdam XIV/Hsn Kunker di Brigif 11/Badik Sakti, Kodim 1405/Parepare dan Kodim 1421/Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP-Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin Ny. Mia Bobby Rinal Makmun, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Brigade Infanteri (Brigif) 11/Badik Sakti, Kodim 1405/Parepare dan Kodim 1421/Pangkep. Kamis, (17/10/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam bertatap muka langsung sekaligus memberikan pengarahan kepada personel Militer, PNS dan Persit, serta meninjau langsung kondisi masing-masing satuan yang dikunjunginya. Usai kegiatan di Parepare, Pangdam melanjutkan kunjungan ke Kab. Pangkep, dimana beliau melaksanakan silaturahmi dengan Forkopimda setempat dan mengadakan Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian sembako dan seragam sekolah secara simbolis. Kegiatan ini diakhiri dengan pengarahan kepada seluruh prajurit, PNS dan Persit Kodim 1421/Pangkep.


(thiar)

Silmy Karim: Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian

METRO ONLINE JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meresmikan kerja sama dengan VFS Global,perusahaan terbesar di bidang layanan keimigrasian, pada Rabu (16/10/2024). Layanankeimigrasian pada website VFS Global akan mulai beroperasi pada Desember 2024, tepatsebelum musim liburan akhir tahun. Kedua belah pihak tak hanya bekerja sama dalampelayanan, namun juga dalam meningkatkan minat warga negara asing untuk mengunjungiIndonesia melalui berbagai program promosi.

Untuk memudahkan akses orang asing dalam mendapatkan visa, Ditjen Imigrasi telahmenerapkan layanan berbasis online. Kini, melalui kerja sama dengan VFS Global, DitjenImigrasi selangkah lebih maju dalam efisiensi proses permohonan dan penerbitan electronicvisa. Afiliasi VFS Global dengan international airlines seperti Emirates, Thai Airways dan AirIndia juga mendukung penyebaran informasi dan promosi visa Indonesia.

“Jejaring kerja sama VFS Global dengan airlines memungkinkan warga negara asing membelitiket pesawat sekaligus memperoleh visa, misalnya pada platform milik maskapai Emirates.Saya berharap kerja sama serupa dapat terjalin dengan Garuda Indonesia untuk semakinmempermudah proses perjalanan ke Indonesia,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Ia menjelaskan, Ditjen Imigrasi telah menerapkan digitalisasi visa elektronik (e-Visa) yang bisadi-apply online, dengan pembayaran menggunakan kartu kredit, serta dapat melewati autogate.“Sekarang, kami tingkatkan lagi jangkauan layanan dengan membuka akses permohonanmelalui VFS Global,” ujar Silmy Karim.

Mendukung pernyataan tersebut, pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) VFS Global, ZubinKarkaria mengatakan pihaknya sangat gembira dapat turut menyediakan layanan elektronikvisa Indonesia.

“Indonesia merupakan destinasi yang sangat populer bagi para pelancong di seluruh dunia, dankami merasa terhormat untuk bermitra dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk layanan onlineini. Opsi baru pengajuan visa melalui website VFS Global akan meningkatkan pengalamanpengajuan visa, sehingga dapat mendorong penggunaan platform digital," tukas Zubin.

Nilai tambah lain diperoleh Ditjen Imigrasi melalui kerjasama ini di antaranya adalah fasilitaspemesanan grup besar dan layanan pelanggan dalam beberapa bahasa. Di samping itu,jaringan yang dimiliki VFS Global di 153 negara dengan 3.469 kantor cabang di seluruh dunia.

“Ditjen Imigrasi menawarkan solusi digital termutakhir yang meningkatkan experience bagiwarga negara asing yang ingin mengunjungi Indonesia. Dalam kerja sama kami dengan VFSGlobal, kami bertujuan untuk secara efektif berkontribusi terhadap peningkatan kedatanganorang asing, dengan mempertimbangkan jaringan dan platform digital yang dimiliki oleh partnerkami,” pungkas Silmy.


Editor : Muh Sain

Lapas Tolitoli Jalin Koordinasi dengan Dinas Pariwisata Terkait Pemasaran Produk Warga Binaan

METRO ONLINE Tolitoli, 16 Oktober 2024 – Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja Lapas Tolitoli, Feldianto bersama dengan stafnya Fajar melakukan pertemuan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Tolitoli untuk membahas perjanjian kerjasama (PKS) terkait pemasaran produk-produk hasil karya warga binaan Lapas Tolitoli.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Tolitoli, Nur Rahmansyah. Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang dan strategi pemasaran produk warga binaan agar dapat dipromosikan di destinasi-destinasi wisata unggulan di wilayah Tolitoli.

Dalam kesempatan tersebut, Feldianto menjelaskan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk memberikan nilai tambah kepada warga binaan agar hasil karya mereka dapat dipasarkan secara lebih luas, khususnya di destinasi-destinasi wisata. "Kami berharap produk-produk hasil karya warga binaan dapat menjadi bagian dari daya tarik wisata lokal, sekaligus membantu mereka mengasah keterampilan dan kemandirian setelah kembali ke masyarakat," ujarnya.

Melalui kerjasama ini, diharapkan produk warga binaan dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas, sehingga mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan serta meningkatkan perekonomian lokal.

Sementara itu, Nur Rahmansyah, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi warga binaan, tetapi juga dapat memperkaya ragam produk lokal yang ditawarkan kepada wisatawan. "Kami sangat mendukung upaya Lapas Tolitoli dalam meningkatkan kualitas produk warga binaan dan siap membantu memasarkan produk tersebut di berbagai destinasi wisata di Tolitoli," ungkapnya.

Lapas Tolitoli terus berkomitmen untuk memberdayakan warga binaan melalui program-program pelatihan kerja yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masa depan mereka setelah bebas.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved