-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Agustus 22, 2021

Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep,Memperketat Prokkes Guna Mencegah Penyebaran covid-19

METRO ONLINE PANGKEP--Personil Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep  Aipda Andi Amuruddin dan Aipda Abd. Azis  bersama Piket Security PT Semen Tonasa, melaksanakan pengawasan penggunaan Apd serta pengecekan suhu badan terhadap sopir angkutan material yang hendak masuk ke area pabrik Pt.Semen Tonasa , Minggu (22/8/2021) pukul 09.00 Wita.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan Apd dan dapat mengetahui kondisi tubuh para pengendara angkutan material  yang akan memasuki area pabrik Pt.Semen tonasa.

Dengan aktif melaksanakan kegiatan patroli dialogis kepada Security dapat menciptakan hubungan yang baik dan bersinergi , dengan begitu kita dapat mengetahui perkembangan situasi Keamanan, sehingga dapat bersama- sama bergerak dengan cepat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan industri Pabrik Pt. Semen tonasa

Kasat Samapta IPTU IMRAN,SH menekankan kepada anggotanya untuk memastikan semua karyawan dan Tenaga kerja untuk tetap mematuhi prokes di dalam kawasan area industri pabrik Pt.Semen tonasa, demi memutus mata rantai penyebaran  covid 19.

Pengecekan Gudang di Kawasan Industri PT. Semen Tonasa Kab. Pangkep Oleh Sat Samapta Polres Pangkep


METRO ONLINE PANGKEP--Personil Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Pangkep  Bripka Musmuliadi dan Bripka Muh. Irvhan Malik bersama Piket Security PT Semen Tonasa, melaksanakan penjagaan serta pengecekan rutin di sekitar Gudang Handak, Sabtu  (21/8/2021) pukul 21.00 Wita.

Pengecekan ini dilakukan adalah untuk memastikan bahan peledak didalam gudang aman selain itu patroli dialogis dengan petugas Security untuk menjaga situasi keamanan kawasan gudang handak.

Dengan aktif melaksanakan kegiatan patroli dialogis kepada Security dapat menciptakan hubungan yang baik dan bersinergi , dengan begitu kita dapat mengetahui perkembangan situasi Keamanan di kawasan gudang handak, sehingga dapat bersama- sama bergerak dengan cepat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kawasan industri .

Kasat Samapta Iptu Imran, SH menekankan kepada anggotanya untuk memperhatikan performance saat jaga tidak boleh meninggalkan baju dinas selalu peka dengan situasi yang ada supaya ketika ada ancaman kita sudah siap”

Kasat Samapta menambahkan keamanan kawasan industri adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata dan mengajak petugas Security untuk turut aktif menjaga lingkungan dimana iya bekerja dari segala aksi kejahatan. tutupnya.(Thiar)

Sat Lantas Polres Bone Lakukan Sosialisasi Himbauan Pencegahan Covid di Beberapa Tempat, Dan Bagikan Masker Gratis

METRO ONLINE - BONE - Mengingat Angka Covid-19, di negara indonesia kita begitu sangat berkembang,sehingga Bapak Kapolri Listyo probowo mengistruksikan kepada jajarangnya baik tingkat polda sampai polres untuk untuk aktif melakukan kegiatan sosialisai pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat.

Salah satunya seperti yang di lakukan Sat Lantas Polres Bone, terus Aktif Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Himbauan kepara pengunjung Cafe tentang pentingnya prokes Pencegahan Covid -19. Dan juga beberapa kegiatan lainnya. Minggu (22/8/21).

Saat di temui Awak media Kasat Lantas Polres Bone Akp Mustari,SH Memaparkan terkait ada beberapa kegiatan yang di laksanakan di wilayah Hukum Polres Bone.

" jadi hari kami dari Sat Lantas polres Bone Melaksanakan beberapa kegiatan, kegiatan pertama, pengaturan Lalin pada warga yang melaksanakan giat Olah raga sepeda Santai, yang kedua kegiatan pembagian Masker kepada masyarakat pengguna jalan bersama Personil Sat Lantas Polres Bone, ketiga pemasangan Stiker himbauan Ayo Pakai masker,pada kendaraan para Pengguna jalan, keempat Melaksanakan penerangan Keliling Himbauan tertib berlalulintas,dan himbauan protokol kesehatan Covid -19,Agar Mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu dirinya juga menjelaskan rincian Pemasangan Stiker dan Pembagian Masker

" untuk jumlah kendaraan hari ini yang yang dapat di pasangi Stiker  dan Pembagian masker,

Bus Besar 2 Bus kecil 2 Mopen 17 Truc besar 1 Trukc Kecil 4 Pikc Up 7 Angkot 12 Sepeda Motor 37 dengan jumlah 82 lembar Stiker dan Masker yang jumlah masker yang terbagikan 276 Lembar, " Jelas kasat Lantas.


Penulis : Tallasa

Satresnarkoba Polres Sinjai Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba Jenis Sabu di Desa Balangpesoang

METRO ONLINE,Sinjai - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem,SH 

berhasil menangkap DPO narkoba jenis sabu berinisial lel. YA, (32) tahun, dirumah kebun, di Talleang Lumu, Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba Sabtu (20/8/2021) pukul 04.00 wita.

Lel. YA, di DPO (daftar pencarian orang) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-A / 70 / VI / 2021 /Spk.Satresnarkoba/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tanggal 29 Juni 2021. dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO / 08 / VI / 2021 / Resnarkoba, tanggal 30 Juni 2021.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem,SH mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat pada hari Jumat (21/8) sekitar pukul 23.30 wita, bahwa DPO narkoba lel. YA saat ini berada di salah satu rumah kebun miliknya yang berlokasi sekitar 1 km dari rumahnya.

"Pada pukul 03.30 wita, petugas melakukan pemantauan terhadap rumah kebun tersebut yang diduga dihuni DPO, selanjutnya petugas langsung memasuki rumah tersebut dan menemukan DPO sedang tidur, kemudian dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti narkotika, selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ujarnya.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan IrmawanS.Ik.,M.Si membenarkan ada penangkapan DPO Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Sinjai berinisial YA, (32) tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Talleang Lumu Desa Balangpesoang, Kec. Bulukumpa, Kab. Bulukumba. 

Upaya penangkapan DPO Narkoba terbilang mulus. Petugas Resnarkoba Polres Sinjai yang terus melakukan pencarian DPO. Dia dinyatakan sebagai pemilik sabu yang dibeli oleh pelaku lel. PI yang telah ditangkap sebelumnya pada hari Senin (29/6/2021) mengaku bahwa sabu diperoleh dari DPO lel. YA yang beralamat di Balang pesoang Kec. Bulukumpa, Kab Bulukumba.(Ilham )


Editor : Muh Sain

Demi Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19, Personel Polsek Malua Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Malua gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Minggu  (22/08/2021).

Kegiatan ini melibatkan Polri bersama Satpol PP dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19.

Operasi tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Kelurahan Malua di Jam jam rawan orang lalu lalang dengan kendaraannya.

“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan juga senantiasa patuh pada aturan Lalu Lintas serta memberikan edukasi ke masyarakat, dalam operasi tersebut, tim menjaring 7 orang warga yang tidak menggunakan masker, Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan.

“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap harinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Malua.


Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved