-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Agustus 01, 2021

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Polsek Maiwa Polres Enrekang Melaksanakan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Polsek Maiwa Polres Enrekang melaksanakan Operasi Yustisi, Gabungan Gaktiblin Protokol Kesehatan sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan dengan gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), dan 1T (Tidak Berkerumun) di Wilayah Hukum Polsek Maiwa yang dilaksanakan di Depan Mako Polsek Maiwa Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Minggu (01/08/2021).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan pemahaman dan membiasakan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19 dilingkungan nya masing-masing.

Kapolsek Maiwa IPTU Bahri menyampaikan kegiatan yang dilakukan Personil Polsek Maiwa dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19. Serta anggota di lapangan mendapati 3 orang pelanggar tidak menggunakan masker, dan 3 orang tersebut di berikan teguran lisan. Ucap Kapolsek Maiwa.


Editor : Muh Sain

Salah Satu Cara Polsek Alla Polres Enrekang Menekan Penyebaran Covid-19

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam rangka pencegahan peyebaran Covid-19 Polri dalam hal ini Polsek Alla Polres Enrekang melakukan bergai cara untuk mencegah penyebaran covid-19 salah satunya yaitu melakukan himbauan dan sosiaslisasi protokoler kesehatan dalam kegiatan yang dilakukan masyarakat seperti pesta pernikahan, Minggu (01/08/2021)

Plh Kapolsek Alla IPDA Ahmad Muhtar tidak mebuang-buang waktu untuk melakukan hal tersebut dimana ia memimpin jalanannya melakukan patroli bersama dengan petugas Polsek Alla di Kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla Kabuapten Enrekang ia mendapati ada persiapan kegiatan masyarakat yaitu persipan pesta pernikahan sehingga ia bersama dengan timnya langsung menuju ke pusat pesta

Kemudian Plh Kapolsek Alla Polres Enrekang IPDA Ahmad Muhtar langsung menghimabau masyarakat yang ada pada saat itu untuk tetap mematuhi protokol kesahatan yang di anjurkan oleh pemerintah agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan mengingatakan masyarakat untuk mengurangi mobilitas serta meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan

“Kami hanya menyampaikan kepada masyrakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitaizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas, apalagi saat ini Kabupaten Enrekang masuk dalam Zona orange maka dari itu kita semua harus tetap waspada dan jaga kesehatan” Ucap IPDA Ahmad Muhtar

Kendati demikian Plh Kapolsek Alla Polres Enrekang juga menambahkan bahwa di era Pandemi Covid-19 ini, selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas Polri di lapangan juga dituntut untuk selalu memberikan himbauan, teguran hingga edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Prokes sebagai upaya memutus rantai penyeberan Covid-19


Editor : Muh Sain

Bhabinkamtibmas Bersama Bhabinsa Malakukan Tracing Contact Terhadap Warga Terkonfirmasi Covid-19

 

METRO ONLINE,ENREKANG -- Bhabinkamtibmas Polres Enrekang Polsek Baraka Desa Ledan Aiptu Muhajir bersama Babinsa Koramil Baraka Desa Ledan Sertu Suharman mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas Buntu Baru saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah di Dusun Uru, Desa Ledan, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang,Sabtu (30/07/2021) pukul 13.30 Wita.

Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, Satgas penanggulangan Covid-19 Skala Mikro Desa Ledan, Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang, wajib melakukan, guna memutus mata rantai penularan virus corona.

Selama ini, Tim Tracing dari Puskesmas bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Virus Covid 19.

Kapolsek Baraka Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H mengatakan, “Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai aparat di kewilayahan.” “Merupakan wujud sinergitas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.” terang Kapolsek.

“Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.″ pungkas Kapolsek.


Editor : Muh Sain

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi, 1 Orang Meninggal Ditempat

METRO ONLINE Mamuju - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur trans sulawesi tepatnya di dusun ganno, desa pati’di, Kec. Mamuju, Kab. Mamuju, Jumat (30/07/21).

Mobil truck mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh “JDN” (42) yang bergerak dari arah utara menuju selatan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Blade yang dikemudikan oleh “H” (20) yang berboncengan dengan perempuan “F” (17).

Menurut informasi dari Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar bahwa hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui jika awalnya mobil truck yang dikemudikan JDN hendak melewati mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Namun disaat yang bersamaan dari arah yang berlawanan, tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikemudikan oleh H sehingga hal tersebut menyebabkan pengemudi motor kaget dan terjatuh.

Saat terjatuh, pengemudi motor terpental dari kendaraannya dan terlindas mobil truck yang mengakibatkan pengemudi motor mengalami luka-luka disekujur tubunya dan meninggal dunia di Tempat kejadian.

Sedangkan perempuan “F” berhasil selamat dari kecelakaan maut tersebut namun mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban “H” langsung meninggal ditempat kejadian akibat terlindas mobil truck, sedangkan perempuan yang dibonceng berhasil selamat dan saat ini sudah dibawah oleh Anggota ke Rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan medis”, Ujar Kapolresta.

Untuk kepentingan penyidikan, Sat Lantas Polresta Mamuju telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan yang terlibat kecelakaan, 1 Buah SIM B1 umum milik JDN dan 1 Buah STNK Mobil truck Mitsubishi Fuso.


Editor : Muh Sain

Sabtu, Juli 31, 2021

Untuk Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Dalam Hal Prokes, Polsek Baraka Laksanaka Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Baraka Polres Enrekang bekerja sama dengan TNI dan pemerintah setempat menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan ditindak.

“Operasi yustisi dilakukan setiap hari, Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di luar rumah akan ditindak,” Ujar Kapolsek Alla IPTU Lukman, S.H., Jumat (30/07/2021).

Seperti yang dilakukan oleh Satgas pencegahan Covid-19 Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang, akan memberikan sanksi sosial maupun teguran tertulis kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker.

Kanit Provos Polsek Baraka yang turut bertugas dalam satgas penanganan covid-19  sedang melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah pasar sudu Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang

“Operasi yustisi ini di gelar oleh satgas pencegahan Covid-19 kecamatan Baraka Tidak ada batas waktu kapan berakhir. Kita berusaha menekan penyebaran Covid-19, dan supaya tidak ada klaster baru Covid-19 di tengah masyarakat dan tidak sedikit masyarakat yang tidak memperhatikan penerapan protokol kesehatan,” Kata Bripka Untung

“Operasi yustisi kali ini tidak hanya dilakukan tengah-masyarakat namun kami juga melakukan operasi di beberapa objek vital serta kantor- kantor instasi pemerintah dan apabila objek vital dan kantor-kantor instasi pemerintah tidak mematuhi protokol kesehatan maka kami dari satgas pencegahan Covid-19 akan menindak kantor tersebut “tambah Bripka Untung

Kapolsek Baraka Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., berpesan serta mengingatkan masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama menangggulangi dan menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan orang sekitarnya,” tegas Kapolsek Baraka


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved