-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, April 16, 2021

Laksanakan Ops Keselamatan 2021,Kasat Lantas Polres Gowa Sasar Pengunjung Pasar Sungguminasa


METRO ONLINE GOWA--Hari ke 5 (lima) pelaksanaan Operasi Keselamatan 2021 Sat Lantas Polres Gowa Sasar Pengunjung Pasar Sungguminasa, Jalan usman salengke kel.sungguminasa Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Jum'at 16/04/2021 sekitar pukul 07.30 wita.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH bersama personil Sat Lantas Polres Gowa saat di konfirmasi awak media mengungkapkan hari ini kami melaksanakan kegiatan Ops Keselamatan 2021 dengan memberi himbauan kepada pengunjung pasar sungguminasa untuk tetap disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 4M (memakai masker,rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Selain itu kami juga membagikan masker secara gratis kepada pengunjung yang sedang berbelanja, memberikan brosur berisi tata  cara berkendara yang baik dan benar serta pemasangan spanduk untuk tidak mudik lebaran tahun 2021.

Semua hal tersebut kami lakukan guna memutus mata rantai penularan covid 19 dan lebih mendorong masyarakat membudayakan pola hidup sehat sesuai protokol anjuran pemerintah pusat.

Di lain pihak Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.IK mengapresiasi kegiatan positif yang di laksanakan jajarannya dalam memutus mata rantai covid 19 dan mencegah peningkatan gelombang arus mudik lebaran 2021.


Editor : Muh Sain

Pada Bulan Suci Ramadhan Personil Polsek Anggeraja Gencarkan Patroli Blue Light


METRO ONLINE,ENREKANG -- Personil Polsek Anggeraja Polres Enrekang melaksanakan Patroli Blue Light Yang dipimpin langsung oleh Aiptu Taslim Bersama 2 (dua) Anggotanya di Wilayah Hukum Polsek Anggeraja dalam Rangka Memantau Situasi kamtibmas di kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Kamis (16/04/2021).

Patroli Blue Ligth Dalam Rangka Memantau Situasi Kamtibmas dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Anggeraja Polres Enrekang sehingga situasi tetap stabil, aman dan kondusif.

Sasaran Patroli objek vital dan kerumunan warga disepanjang jalan Kelurahan Tanete dan Kelurahan Mataran Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang.

Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman, SH menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah melaksanakan tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan serta mengurangi mobilitas.


Editor : Muh Sain

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Personil Polsek Maiwa Polres Enrekang Laksanakan Patroli Malam

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mencegah aksi tindak kejahatan di malam hari, Polsek Maiwa Polres Enrekang ka Spkt regu 3 Aiptu Budi Mulyanto Bersama Brigpol Irsan Jaya melaksanakan kegiatan patroli malam hari dengan menggunakan kendaraan Dinas roda empat, Jumat (16/04/2021).

Kegiatan Patroli malam rutin dilakukan sebagai bentuk dan upaya personil Polsek Maiwa untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan menelusuri daerah yang di anggap rawan terjadinya tindakan kriminal sehingga pelaku yang ingin berniat jahat mengurungkan niatnya untuk melakukan kejahatan ataupun membatasi ruang gerak para pelaku kriminal.

Pada kesempatan tersebut Aiptu Budi Mulyanto Bersama Brigpol Irsan Jaya menyambangi masyarakat di pinggir jalan sambil memberikan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Untuk berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif jangan melakukan aksi balap liar yang bisa membahayakan diri dan orang lain dan juga harus tetap hati-hati dan waspada, apabila mengetahui adanya potensi konflik atau kejadian tindak pidana agar segera menghubungi Polsek Maiwa dalam hal ini Bhabinkamtibmas atau pemerintah setempat,” Ujar Aiptu Budi.

Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, SH mengatakan bahwa patroli malam hari untuk memberikan rasa aman di mana pada malam hari tentunya masyarakat sementara beristirahat sehingga perlu diberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan, ucap Kapolsek Maiwa.


Editor : Muh Sain

Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil amankan Seorang Pelaku pemilik Narkotika jenis sabu dan Ganja

METRO ONLINE Batam – Pelaku seorang laki –laki berinisial Y alias R diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., pada Kamis (15/4/2021).

″Kronologis kejadian berawal pada Rabu 14 April 2021 sekira jam 17.30 wib Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki Narkotika jenis sabu dan ganja yang berada di kamar kos di daerah Bengkong Harapan 2 kecamatan Bengkong kota Batam″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

″Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial Y alias R yang berada di kamar kosnya, dari hasil penggeledahan didapati barang bukti Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

″Sampai dengan saat ini pelaku telah kita amankan, dan tim akan terus mengembangkan terkait barang bukti lain dan tersangka lainnya″. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.


Humas Polda Kepri/Effendi

Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Amankan Pengguna Narkoba Jenis Ganja

METRO ONLINE Tanjung pinang Kepri -  Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku yang beralamat di Jl. Pramuka Kel. Tanjung Ayun Sakti Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Jumat (09/04/2021)

Kejadian bermula  pada hari Jumat, 09 April 2021 sekira pukul 00.30 wib, Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki memiliki, menyimpan dan menguasai paket diduga Narkotika gol. I dalam bentuk tanaman (ganja). Selanjutnya sekira jam 01.00 wib,petugas tiba di rumah orang yang dicurigai tersebut dan melihat laki-laki sesuai dengan informasi berada di teras rumahnya. 

Saat diamankan laki-laki tersebut mengaku bernama (M). Kemudian, bersama saksi RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan dari laci lemari yang berada di ruang tamu terdapat 1 (satu) paket diduga Narkotika Gol. I dalam bentuk tanaman jenis ganja dengan berat bruto 0,63 gram  yang dibungkus dengan plastik bening dan 2 (dua) pack kertas papir merk Toreador.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, mengatakan terhadap barang-barang tersebut diakui miliknya dan tangannya juga diamankan 1 (satu) unit Hp. 

"Hasil tes urine terhadap pelaku terbukti Positif Narkoba, dan tersangka mengakui bahwa dia adalah pengguna narkoba jenis Ganja", tambah Kasat Resnarkoba

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjung pinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.


 Humas Polres Tanjungpinang

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved