-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Maret 03, 2021

Audiensi Dengan Kanwil DitJen Pajak Sulsel, Kapolda Sulsel Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Dengan Manfaatkan E-Filling


METRO ONLINE MAKASSAR--Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si menerima tim audiensi Kanwil DJP Sulsel  dipimpin Kakanwil Bapak Hantriono Joko Susilo, Rabu (3/3/2021) di Ruang Tamu Pimpinan Lantai II Mapolda Sulsel

Pantauan Peliput, Kedatangan Kakanwil DJP Susel  didampingi   Kabid P2IP,  Rachmad Auladi,  Kabid Humas  Eko Pandoyo Wisno Jawono,  Kabid DP3,  Hendrayana S,  dan Bapak Kabid PEP,  Bapak Eko Purbono 

Dalam Audiensi dengan Kakanwil DJP Sulsel, Kapolda Sulsel memberikan testimoni bahwa pajak merupakan tonggak pembangunan negeri, dan peran pajak begitu vital dalam membiayai pembangunan negeri dan membayar pajak serta melaporkan SPT Tahunan adalah wujud nyata kesadaran dan kepedulian kita 

Kapolda Sulsel  kemudian   mengajak masyarakat wajib pajak untuk melakukan pembayaran SPT Tahunan dan memaanfaatkan E-filing untuk kemudahan pelaporan pajak secara daring

" Mari bersama lapor SPT Tahunan hari ini, Manfaatkan E-filing untuk kemudahan pelaporan pajak secara daring dengan mudah, cepat dan aman, "Mari, bersama turut berkontribusi untuk pembangunan negeri, PAJAK KUAT INDONESIA MAJU"ajak Kapolda Sulsel

Sementara itu,  Ditemui ditempat terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan SIK, MSi menyampaikan bahwa jajaran Kepolisian Daerah Sulsel juga melaporkan SPT Tahunan mereka secara online melalui e-filing. Kabid Humas  berharap penyampaian SPT Tahunan oleh Personel Polda Sulsel akan dapat menjadi teladan bagi seluruh masyarakat di Sulsel untuk menyampaikan SPT Tahunannya.

“Oleh karenanya dalam kesempatan ini,  saya juga mengajak seluruh masyarakat di wilayah Sulsel untuk menyampaikan laporan SPT Tahunannya melalui e-filing, “jelas Kabid Humas


Editor: Muh Sain

Peringatan HUT Satpol PP dan Sat Linmas Dipimpin Wabup Aska Mappe

METRO ONLINE BARRU--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Satuan Polisi Pamong Praja dan HUT ke-59 Satuan Pelindungan Masyarakat Tahun 2021, Wakil Bupati Barru Aska Mappe, bertindak selaku Pimpinan Perayaan, di Ruang Rapat Wabup Barru, Rabu (3/3/2021). Mantan Perwira Menengah Kepolisian RI ini, mewakili Bupati Barru Ir. H Suardi Saleh M.Si, untuk memimpin peringatan Hari kehormatan bagi Dua Satuan Sipil, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat.

"Izinkan Saya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah Saudara tunjukkan selama ini dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan Abdi Pemerintah dalam meningkatkan ketertiban umum, menjaga keamanan serta melindungi masyarakat," sebut Aska Mappe dihadapan segenap unsur Pol PP dan Linmas, dengan membacakan sambutan tertulis seragam dari Kementerian dalam Negeri RI.

Alumni Secapa Polri Tahun 2000 ini menyebutkan bahwa kondisi yang kondusif yang kita rasakan saat ini, tidak lepas dari peran serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. 

Disampaikannya harapan dipertahankannya sikap profesional, kompeten dan berdedikasi tinggi, serta tetap mengedepankan tindakan yang edukatif, persuasif dan sesuai dengan budaya masyarakat Barru. 

"Saya yakin melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme, kinerja Satpol PP dan Satlinmas, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah akan meningkat secara signifikan dan citranya juga akan semakin baik di mata masyarakat," tambah Aska Mappe yang pernah menjadi Komandan di Polsek Tanete Riaja dan Polsek Barru, medio 2003-2006.

Peringatan HUT ditengah Pandemi Covid-19 ini, mengangkat tema "Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-l9 untuk lndonesia yang Maju dan Sehat".

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Barru, Muhammad Sabirin, S.Sos, terharu dengan kondisi HUT yang tetap digelar sederhana namun penuh hikmah. Sabirin yang dilingkungannya dipanggil sebagai "Komandan" ini, dipandang publik berhasil mengomandoi satuannya untuk bersama Satgas Covid-19, turun ke ruang publik dan tempat keramaian, guna menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Semoga momentum HUT Sat Pol PP dan Satlinmas di masa Pandemi ini, membuat semangat anggota terus terjaga untuk bersikap tegas namun humanis, proaktif serta konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan," tegas Sabirin sembari berharap peran Anggota Linmas di tengah masyarakat dapat jadi teladan dalam melakukan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Membiasakan Mencuci Tangan).

Ini, lima arahan yang dibacakan oleh Wabup Aska Mappe sebagai perhatian ke Satuan Pol PP dan Anggota Pelindungan Masyarakat (Linmas), sebagai berikut:

Pertama. Tingkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19;

Kedua. Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagaiurusan pemerintahan wajib yang terkait denganpelayanan dasar.

Ketiqa. Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar hubungan fungsional, salingmembantu dan saling menghormati.

Keempat. Perkuat pelaksanaan tugas yang tegas namun tetap humanis, dan senantiasa memperhatikan aspek hak asasi manusia serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja.


Kelima. Tingkatkan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bekerja sama dengan unsur Polri dan TNl, dan berikan contoh baik kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-1 9.


(Humas Barru)

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan, Tak Ada Unsur Pidana

METRO ONLINE,JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof Agus Surono menyampaikan bahwa kerumunan massa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas adalah suatu hal yang spontan. Karena itu dia menilai peristiwa tersebut tidak ada unsur pidana.

"Kalau bicara kerumunan ini harus dibedakan. Masyarakat datang secara spontan. Tidak ada undangan secara resmi dan khusus dan Presiden tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (2/3/2021).

Agus melihat, masyarakat yang hadir adalah sebagai bentuk antusiasme ingin melihat dan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Apalagi, kunjungan Presiden ke daerah tersebut membawa perubahan positif.

"Saya kira ini bagian dari antusiasme masyarakat.  Masyarakat ingin melihat dan berkomunikasi secara langsung dengan pimpinannya dan jarang terjadi. Artinya ini hal yang kita harus respon positif kehadiran presiden untuk membawa perubahan di daerah tersebut," katanya.

Dia pun membandingkan kerumunan yang di Maumere dengan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam kerumunan di Petamburan, dia melihat ada suatu kesengajaan dengan suatu ajakan yang menimbulkan perbuatan melawan hukum.

"Berbeda dengan peristiwa yang terjadi di petamburan yang didahului unsur adanya suatu ajakan dan undangan secara khusus. Peristiwa petamburan ada sebabnya. Sebab ajakan peristiwa yang ada di Tebet. Dan ini yg harus dibedakan dan konsekuensi hukumnya berbeda. Peristiwa di Maumere tidak bisa dikualifikasi masuk peristiwa pidana," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat kerumunan di Petamburan, Provinsi DKI Jakarta saat itu sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, ada unsur pelangggaran hukum sesuai ketentuan UU Kekarantinaan Kesehatan khususnya Pasal 93.

"Pasal 93 jelas tidak boleh adanya kerumunan dan menghalangi-halangi tindakan tertentu menjaga kekarantinaan dengan baik. Karena pada situasi di Petamburan itu DKI Jakarta masih PSBB," katanya.

Mengenai langkah penyidik Bareskrim Polri yang menolak laporan masyarakat soal kerumunan di Maumere, dia melihat hal tersebut suatu hal yang benar. Sebab, memang tidak ada unsur pidana dalam peristiwa Maumere.

"Sparat kepolisian mempunyai hak subjektif ya untuk memproses lebih lanjut atau tidak. Karena tak ada perbuatan pidana maka tak perlu ada proses penyidikan. Kalau ada peristiwa pidana baru dilakukan proses penyidikan. Itu pun nanti bisa saja dihentikan kalau tak cukup bukti. Yang terjadi Maumere ini kan bukan peristiwa pidana karena tak ada kesalahan suatu ajakan dan melawan hukum," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, dia pun mengimbau agar masyarakat bisa melihat suatu peristiwa secara utuh dan sesuai fakta. Jika memang informasi yang diterima tak sesuai fakta, maka ia meminta masyarakat tak menyebarkannya ke media sosial.

"Kita harus pintar menyaring informasi yang berdasarkan fakta. Kalau tidak berdasarkan fakta jangan ditambahin. Fakta itu tidak bisa berubah, tidak bisa ditambah atau dikurangi," katanya.

Saat ini, kata Agus, banyak hal yang jauh lebih penting untuk diselesaikan yakni salah satunya program vaksinasi agar Indonesia bisa terbebas dari virus COVID-19.

"Kita masih banyak PR ke depan apalagi masa pandemi. Kita harus mendorong pemerintah supaya vaksin segera terselesaikan untuk semua lapisan masyarakat. Ini yang lebih penting untuk Indonesia lebih maju," tutupnya.


Editor : Muh Sain

Selasa, Maret 02, 2021

Dukung Pemulihan Ekonomi, Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Pendisiplinan Prokes

 

METRO ONLINE MAKASSAR---  Pelaksanaankegiatan operasi yustisi protokol Covid19dengan melakukan pendisiplinan penggunaan masker kepada Masyarakat diwilayah Polres Pelabuhan Makassar terus dilakukan, Selasa (02/03/2021)

Kami dari Polri, akan terus tetap menjalankan operasi yustisi terhadap sektor perdagangan, ruang publik, seperti pasar , mall, Pelabuhan yang masih rawan menimbulkan kerumunan" kata Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

"Operasi yustisi ini dirancang untuk menindak orang-orang yang melanggar protokol kesehatan serta untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan kembali ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 dan guna menekan penyebaran kasus"Sebut Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

Pupuk Kesadaran Masyarakat Terkait Covid 19,Polres Pelabuhan Makassar bagikan Masker Gratis


METRO ONLINE MAKASSAR-- - Aksi simpatik diperlihatkan Personil Polres Pelabuhan Makassar .  Di tengah pandemi virus korona (covid-19) Pak Polisi membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan, Sabtu (02/03/2021).

Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan " kegiatan ini dilakukan , guna mencegah covid 19 dan sekaligus memberikan himbauan pada warga. Terlihat pada saat pembagian masker Masih ada pengguna jalan dan warga yang keluar tanpa mengenakan masker membuat Personil Polres Pelabuhan Makassar yang di pimpin Kanit Pam Obvit IPTU Stefen kembali membagikan masker. Pembagian dilakukan di ares Pelabuhan Makassar" Ungkap Paur humas 

"Membagikan masker gratis  kepada pengguna jalan. Itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona atau covid 19 serta memupuk Kesadaran Masyarakat pentingnya disiplin Protokol Kesehatan, diketahui Pemerintah telah memberikan himbauan setiap orang wajib mengenakan masker  jika berada di luar rumah. Demi memutuskan rantai penyebaran Covid 19 ini"jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved