-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Maret 02, 2021

Sekda Abustan, Beri Arahan ke Kandidat Peserta Pra Porda

METRO ONLINE BARRU--Askab PSSI Barru sudah mulai dengan melakukan seleksi Peserta Pra Porda di Lapangan Sumpang Binangae. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Sekda Barru, Dr. Ir. Abustan M.Si, untuk memberikan arahan dan sambut pelatih yang didatangkan ke Barru. Senin (1/3/2021)

Askab PSSI Barru adakan seleksi Praporda, mendatangkan Budiarjo selaku Pelatih bersertifikat Nasional. Budiarjo juga pelatih yang pernah menangani Sriwijaya FC dan sebelumnya melakukan pembinaan Pra Porda di Barru pada Tahun 2017.

Sekda Barru Dr Ir. Abustan M.Si, menyampaikan semangat untuk anak-anak muda Barru dalam berlatih dan berjuang meningkatkan kemampuan.

"Latihan yang baik dengan pelatih yang baik, kita harapkan berhasil meningkatkan mental dan kemampuan pemain, ingat untuk terus memperkuat kerjasama Tim," Sebut Sekda Barru yang baru sepekan lalu, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Askab PSSI Barru.

Sementara, kehadiran Budiarjo di Barru membuat semangat peserta berlipat, sebab beberapa diantaranya mengidolakan pelatih berlisensi Nasional ini.

Pra Porda sendiri, merupakan ajang seleksi untuk mencari dan menemukan tim yang pantas menuju ke Porda mewakili daerahnya.(**)


Senin, Maret 01, 2021

Gaktibplin, Propam Cek Urine Dan Tes Drug Wipe Terhadap Personel Polres Lingga


METRO ONLINE LINGGA--Polres Lingga melaksanakan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personil Polres Lingga dengan melakukan Pemeriksaan Tes Urine dan Tes Drug Wipe di Mako Polres Lingga, Senin (01/03/2021).

Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Wakapolres Lingga KOMPOL M. Tahang Sag, Kabag Sumda Polres Lingga KOMPOL Hadi Sucipto, Kasat Resnarkoba Polres Lingga IPTU Raja Vindo Valentino dan Kasi Propam Polres Lingga IPTU Suwondo serta Paurkes Polres Lingga BRIPKA Tigor.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, M.Si mengatakan "Kegiatan Gaktibplin terhadap anggota Polres lingga dengan melakukan Pemeriksaan Tes Urine dan Tes Drug Wipe ini untuk mengetahui adanya anggota Polres lingga melakukan Penyalahgunaan Narkoba atau Obat Terlarang.

"Kegiatan ini juga menindak lanjuti dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021, tanggal 19 Februari 2021 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo .

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan Tes Urine dan Tes Drug Wipe terhadap 12 Personil Polres lingga secara acak dari masing – masing satuan fungsi yang ada di Polres Lingga”, ujar Kapolres Lingga

"Dari hasil pengecekan melalui metode Tes Urine dan tes Drug Wipe terhadap 12 personil polres lingga tersebut semua dinyatakan NEGATIF (-) ". jelas kapolres

(Humas Polres Lingga/Pendy)

Akibat Cemburu Buta, Suami Tega Gorok Leher Istrinya


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Seorang suami didusun rante bone kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara, tega menggorok istrinya sendiri hingga tewas. Peristiwa ini terjadi setelah pelaku terlibat cekcok dirumah sawah. Senin (1/3/2021) Sekitar pukul 14.00.

Mardi (41), warga dusun rante bone desa buangin diketahui adalah suami dari Lince Buttu (Korban.47) adalah suami ke tiga dari korban yang telah dikarunia dua orang anak.

Korban Lince Buttu (47) terbujur kaku disawah samping rumah kebun  dengan tubuh bersimbah darah dan luka gorok di leher.

Lince tewas digorok oleh suaminya sendiri Mardi (41), karena dibakar cemburu buta. Kejadian bermula, pada senin siang pukul 13.15 Wita  saat korban dan pelaku terlibat cekcok dirumah kebunnya.

Kasat Reskrim AKP H.Syamsul Rijal melalui Kanit PPA Aipda Yuliani mengatakan bahwa pelaku Mardi adalah mantan Residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Mappideceng Masamba."jelasnya.

Yuliani menambahkan bahwa percekcokan tersebut, terjadi setelah sang suami Mardi (41) mengetahui bahwa istrinya telah menemui mantan suami korban, membicarakan tentang pernikahan anaknya kemungkinan pelaku cemburu."kata kanit PPA.

Selanjutnya, pelaku dan korban berkelahi dan akhirnya pelaku mengambil sebilah parang yang berada didalam rumah sawah dan langsung menggorok leher istrinya."tutup Kanit PPA Polres Luwu Utara. (Drs)

Hari Kerja Perdana, Bupati/Wabup Barru Coffee Morning Bersama Perangkat Daerah

METRO ONLINE BARRU--Empat hari sejak dilantik, jumat lalu, Senin ini (1/3/2021) menjadi yang perdana bagi Bupati Barru Ir H Suardi Saleh M.Si memimpin Periode Keduanya. Pagi tadi, Rapat kordinasi perangkat daerah dikemas dalam suasana yang nyaman dan santai, atau biasa disebut Coffee Morning, di ruang kerja Bupati Barru.

"Bismillah, Alhamdulillah, mari kita kembali melaksanakan aktivitas berbuat yang terbaik untuk kesejahteraan rakyat, senantiasa bersinergi, bangun tim kerja yang solid, serta jalin kordinasi yang harmonis," sebut Suardi Saleh memberikan amanatnya disertai penekanan pada kedisiplinan pegawai pasca pandemi Covid-19. Disisinya, duduk Wakil Bupati Barru, Kompol (Purn) Aska Mappe, SH yang untuk pertama kalinya, hadir diperkenalkan dan satu meja bersama segenap Perangkat Daerah.

Rapat yang dihadiri lengkap bersama Sekda Dr. Ir. Abustan M.Si, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag dan Camat, ini kemudian diberikan beberapa arahan baik secara umum maupun khusus ke SKPD tertentu. Bupati Suardi Saleh, banyak mengulas evaluasinya saat menuntaskan periode pertama sebelumnya, dengan beberapa pengembangan dan peningkatan target.

"Lakukan percepatan dalam upaya pelaksanaan program kegiatan, kemudian segera sinkronisasi kebijakan di RPJMD yang akan disusun, dengan janji yang telah disampaikan dalam visi misi kami," sebutnya berharap agar periode saat ini, yang akan efektif sampai 2024, diharapkan dapat menuntaskan komitmen publiknya, saat keduanya berkampanye, 2020 kemarin.

Sementara, Aska Mappe yang memang telah dikenal dan mengenali para pejabat Daerah, diberikan kesempatan, memberikan testimoninya dengan santai dan ringan.

"Insya Allah, nantinya, dalam bekerja saya akan senantiasa meminta petunjuk dan arahan dari Bapak Bupati (Suardi Saleh)," sebut Aska Mappe yang sempat memberi pengandaian, bahwa filosofi pemerintahan akan berada stabil dalam sistem yang teratur jika mengikuti pola keteraturan sistem tata surya yang memiliki satu Matahari sebagai Porosnya.

Kebersamaan yang akan membawa hasil dengan pencapaian terbaik untuk bawa Barru lebih maju dan sejahtera.

Coffe Morning yang sesekali disela canda dan membangun keakraban ini, seakan menambah indah harmoni kepemimpinan Barru, yang mengolah Daerah dengan penuh Cita Rasa Kekeluargaan. 


(Humas Barru)

Indroyanto Seno Adji: Kerumunan Di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana


METRO ONLINE,Jakarta-- Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut kerumunan warga di Maumere  yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melintas tidak ada basis yang elementer adanya peristiwa pidana.

Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan. Karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.

"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan, karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya," ujar Indriyanto dalam keteranganya, Senin (1/3). 

Disisi lain, sambung dia, kerumunan warga saat menyambut Presiden Joko Widodo tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Syihab dari proses hukum. 

Pasalnya, Eks wakil ketua Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK ini berpandangan, kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya adalah hal yang berbeda. Karena, ia menekankan tidak ada ajakan saat kerumunan warga di Maumere ketika menyabut Presiden Jokowi. 

"Penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya.(**)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved