-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Januari 09, 2024

Kapolda Sulsel Kunker Sekaligus Resmikan Mako Polres Soppeng, Masjid Al-Aqso Serta Gelar Bakti Sosial.

METRO ONLINE Soppeng -- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny Dewwy Andi Rian serta Pejabat Utama Polda Sulsel Melaksanakan kunjungan kerja di Polres Soppeng. Selasa, (9/1/24).

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny Dewwy Andi Rian serta Pejabat Utama Polda Sulsel disambut Oleh Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T  dan Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny Denny Yusuf.
Penyambutan Kapolda Sulsel diawali dengan dengan pengalungan bunga, jajar Kehormatan serta acara adat dan diteruskan dengan penyambutan oleh Personel Polres Soppeng.

Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Pasar Murah merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Kapolda Sulawesi Selatan di Polres Soppeng.

Dalam Kegiatan tersebut turut hadirBupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE. Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T . Anggota komisi III DPR RI Bapak Supriansa, S.H., M.H. serta masyarakat Kab Soppeng.

Diketahui dalam kegiatan Bakti Sosial. Kapolda Sulawesi Selatan membagikan kepada masyarakat 1.400 Paket Sembako 

4 Paket umroh serta doorprize menarik lainnya. Serta Bakti Kesehatan untuk anak stunting dan Pengobatan gratis bagi masyarakat Kab Soppeng

Tak Hanya itu, Kapolda Sulawesi Selatan Juga meresmikan Mako Polres Soppeng dengan menandatangani Prasasti serta pengguntingan pita. Sedangkan dalam pembangunan Masjid Al-Aqso Polres Soppeng ditandai dengan peletakkan baru pertama oleh Kapolda Sulsel.

Selanjutnya Kapolda Sulsel memberikan arahan kepada Personel Polres Soppeng Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng

"Terima kasih kepada seluruh Personel Polres Soppeng atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di seluruh Wilayah Kab Soppeng. Bekerjalah secara ikhlas, jaga soliditas dan tanggung jawab sesuai dengan apa yang telah digariskan. Selebihnya kita bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa. Insya Allah hasilnya akan berkah bagi kita. Keluarga dan masyarakat Kab Soppeng." Arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. dalam acara tatap muka Kapolda Sulsel dengan Personel Polres Soppeng.


Editor : Muh Sain

Selasa, Juli 25, 2023

Kapolres Soppeng Raih Penghargaan dari Kapolri Sebagai Polres Terbaik se Sulsel dalam Pelaksanaan Quick Wins Presisi

METRO ONLINE, SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T kembali meraih penghargaan atas prestasi Polres Soppeng sebagai Polres terbaik dalam pelaksanaan Quick Wins Presisi tahun 2023.

Penghargaan oleh Kapolri tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi, S.St.M.K., S.H. di Aula Mappaoddang Polda Sulsel yang dirangkaikan dengan kegiatan Anev Kamtibmas TW II Dalam Rangka Kesiapan Pemilu Tahun 2024. Selasa 25 Juli 2023.

Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman yang menerima piagam penghargaan tersebut, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Polres Soppeng yang telah bekerja sebagai tim yang solid dan kompak. 

"Kami sangat bangga dan berterima kasih atas penghargaan ini. Ini adalah bukti bahwa kerja keras kami diakui dan menjadikan motivasi," katanya.

Pemberian piagam penghargaan ini diharapkan akan memberikan semangat baru bagi seluruh anggota jajaran Polres Soppeng untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolri untuk mengapresiasi Polres jajaran se Indonesia yang telah bekerja dengan baik dan Maksimal 

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Soppeng turut didampingi Kabag Ops Kompol S. Syamsuddin S.Ag M.H , Kasatreskrim Iptu Ridwan SH,MH, serta Kasat Intel Mahmuddin S,Sos,


Editor: Muh. Sain

Kamis, Februari 16, 2023

Pengumpul Emas Diringkus Polsek Bola Polres Wajo Karena Membuat Laporan Palsu Menjadi Korban Perampokan

METRO ONLINE, WAJO - Warga Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo sempat dibikin heboh dengan adanya informasi yang beredar tentang EI yang hendak menyetor emas 700 gram dengan harga kurang lebih Rp 400 juta rupiah menjadi korban Perampokan di Dusun Lompiwie, Desa Ujung Tanah, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo.

Sebelumnya, seorang lelaki inisial EI (38) warga Lempong, Kecamatan Bola yang nekat membuat laporan palsu di Polsek Bola, Polres Wajo melaporkan dirinya telah di rampok dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B / 1 / II / 2023 / SPKT / Polsek Bola / Polres Wajo / Polda Sulsel tanggal 12 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 wita.

Kronologis kejadian Berawal dari pelapor yang juga sebagai korban EI meninggalkan rumahnya dengan mengendarai motor berangkat dari lempong menuju ke Kabupaten Bone hendak ke rumah AR untuk jual beli emas yang sudah beli atau kumpulkan.

Pada saat perjalanan tepatnya di jalan sepi, tiba-tiba ada seorang yang tidak di kenal menghadang korban yang berjumlah 3 (tiga) orang, karena panik dan terkejut korban akhirnya terjatuh ke sawah.

Lalu pelaku menghampiri korban dan minta korban untuk menyerahkan barang bawaannya namun korban menolak selanjutnya pelaku memaksakan korban dengan menindis kepala korban ke lumpur hingga tidak bisa bernapas dan pelaku mengancam akan membunuh korban.

Karena korban sudah tidak berdaya, para pelaku akhirnya berhasil membawa lari barang bawaan korban berupa emas kurang lebih seberat 700 gram dan ditaksir senilai Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah).

Dari hasil penyelidikan personel Polsek Bola dan dibackup personel Resmob Polres Wajo dari hasil introgasi terhadap EI hingga olah TKP diperoleh keterangan bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan bukti kekerasan, dan di TKP tidak ditemukan tanda atau alat bukti dan fakta-fakta telah terjadinya tindak pidana pencurian kekerasan sesuai yang dilaporkan oleh EI.

Kapolsek Bola Polres Wajo Iptu Alfian Mahajir, SH.,M.Hum menjelaskan bahwa laporan EI tersebut palsu setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bola terdapat kejanggalan antara keterangan yang diberikan lel.EI dengan hasil olah TKP.

"kemudian dilanjutkan dengan introgasi pelapor EI dan telah mengakui bahwa peristiwa yang dilaporkan adalah tidak benar adanya melainkan merupakan rekayasa atau settingan yang dilakoni oleh pelapor sendiri", Ujarnya.

"Hasilnya dari introgasi ulang EI bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, sehingga Polsek Bola Polres Wajo berhasil ungkap kasus ini,” Jelas Kapolsek Iptu Alfian Mahajir.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan EI nekat membuat laporan palsu atas keinginannya sendiri karena tidak mampu membayar atau memenuhi setoran emas yang sesuai dengan pengambilan dana atau modal pinjaman kisaran 400 juta rupiah  yang batas waktunya sudah jatuh tempo untuk dilakukan penyetoran kepada rekan bisnisnya yakni AR.

"Atas perbuatannya yang bersangkutan dia menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan tidak benar adanya dan telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat sehingga meminta maaf kepada publik dan juga kepada pihak kepolisian", Ungkap Kapolsek Bola.


Editor: Muh. Sain

Jumat, September 09, 2022

Saat Razia Rutan Kelas IIB, Kapolres Soppeng Tidak Temukan Barang Terlarang

METRO ONLINE, SOPPENG - Kepala Kepolisian Resort Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, menurunkan personilnya untuk melakukan razia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng. 

Razia dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban khususnya dalam hal peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Sebanyak 34 personel dari Polres Soppeng diterjunkan dalam razia ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, bersama Pejabat struktural Polres Soppeng. 

Razia ini sendiri dilaksanakan berdasarkan surat Perintah Kepala Kepolisian Resort Soppeng No. Spin/673/IX/PAM.3/2022 pada tanggal 8 September 2022. Razia sendiri dilaksanakan pada pukul 19.30 WITA sampai dengan 21.39 WITA hari Kamis, 8 September 2022. 

Dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba di dalam Rutan Watansoppeng. Tidak hanya pemeriksaan kamar tapi pemeriksaan badan warga binaan telah dilakukan, namun tidak ada ditemukan barang terlarang tersebut. Razia pun berjalan dengan tertib. 

Personel dari Polres Soppeng juga dibantu oleh beberapa pegawai Rutan Kelas IIB Watansoppeng namun dalam pelaksanaannya  sebagian besar kegiatan penggeledahan dilakukan langsung oleh personil dari Polres Soppeng.



Editor: Muh. Sain

Rabu, September 07, 2022

Karutan Kelas IIB Watansoppeng bersama LBH Cita Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum, Ini Temanya

METRO ONLINE, SOPPENG -  Rutan kelas II B Watansoppeng bekerjasama LBH Cita Keadilan Soppeng lakukan penyuluhan Hukum dengan tema Pencegahan dan penanganan Narkoba dalam Perspektif Hukum khususnya di Kabupaten Soppeng. 

Kepala Rutan kelas II B Watansoppeng Rusdi SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahaya Narkoba bukan hanya menyebabkan ketergantungan, sakit bahkan akibatnya bisa juga kematian. 

"Olehnya itu selepas dari menjalani tahanan  jangan coba coba lagi untuk menyentuh apalagi memakai narkotika khususnya sabu sabu", Ujarnya. 

Sedangkan Abdul Rasyid SH CPL sebagai pemateri menyampaikan banyak hal mulai dari pengertian Narkotika, jenis jenis narkotika, penyalahgunaan, sanksi sanksi dan proses rehabilitasi pasca putusan. 

Dalam materi tersebut disampaikan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba, bukan untuk kepentingan kesehatan dan penelitian tapi digunakan untuk sekadar coba coba saja yang pada akhirnya menimbulkan ketergantungan. 

"Yag parahnya lagi dalam berbagai kasus yang telah ditangani oleh LBH Cita Keadilan Soppeng maupun yang sedang proses sudah ditemukan banyak kasus sebagai kurir (perantara) bahkan penjual. Sumber barang terlarang itu lebih banyak didapatkan oleh para terpidana dari kabupaten Sidrap, ada pula dari Wajo", Ujarnya. 

Dalam penyuluhan tersebut, menekankan betapa bahayanya dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika sehingga perlu diadakan langkah pencegahan (preventif) oleh banyak pihak, bukan fokus tindakan penegakan hukum yang cenderung menghukum tinggi tinggi, namun mengabaikan hak hak terdakwa yang bermuara pada pembinaan. 

Penyalahgunaan Narkotika khususnya Narkoba harus menjadi atensi bersama stakeholder oleh karena yang banyak terjaring dalam kasus adalah umur masih muda dan produktif. 

Anak anak muda perlu mendapatkan ruang tempat aktifitas, perlu langkah intervensi pemerintah dalam pembinaan dan menumbuhkan semangat kerja dan kreativitas melalui penyuluhan bahkan pelatihan pelatihan yang berbasis minat bakat dan profesi agar anak anak bisa terhindar dari penyalahgunaan Narkotika khususnya Narkoba. 

Pada bagian akhir acara Ka Rutan melalui kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Arman S.Sos. mengharapkan penyuluhan ini dapat dilakukan secara rutin sebagai wujud pembinaan atas narapidana maupun tahanan lainnya.


Penulis : Muh. Sain

Kamis, Agustus 11, 2022

Cegah Laka Lantas, Kasat Lantas Polres Soppeng Bersama Dishub Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan

METRO ONLINE, SOPPENG - Guna mencegah serta meminimalisir terjadinya Laka Lantas, Personel Sat Lantas Polres Soppeng bersama Dishub Kabupaten Soppeng memasang Spanduk himbauan dibeberapa titik rawan laka di wilayah Kabupaten Soppeng. Kamis (11 Agustus 2022). 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Akp Saharuna Sahar, S.Sos bersama Kanit Gakkum Ipda Alimuddin S.Sos lakukan Pemasangan himbauan di Jalan Poros Soppeng - Cabenge tepatnya di Akkampeng Desa Maccile Kecamatan Lalabata serta jalan Poros Soppeng - Takalala tepatnya di Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja. 

Kasat Lantas Akp Saharuna Sahar, S.Sos saat dikonfimasi mengungkapkan bahwa, kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini guna mengantisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Soppeng. 

"Pemasangan spanduk himbauan ini guna mengantisipasi terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Soppeng serta guna menciptakan Kamseltibcar Lantas", Jelasnya. 

"Dengan Spanduk Himbauan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas serta dapat mencegah dan menekan terjadinya laka lantas", Harapnya.



Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved