METRO ONLINE PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM bersama jajarannya menggelar bakti sosial Pemasyarakatan Peduli dengan membagikan 15 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan Rutan Pinrang yang kurang mampu, Sabtu (30/11/2024).
Bakti sosial Pemasyarakatan Peduli ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MENIMIPAS), Agus Andrianto yang tertuang dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) pada poin 4 yang menyatakan bahwa bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemayarakatan.Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Insan Pemasyarakatan kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu.
"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan bantuan sembako kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, semata-mata untuk memberikan ketenangan kepada Warga Binaan yang di tahan di Rutan Pinrang," jelas Karutan.
Lebih lanjut, Sahril, Karutan Pinrang juga membeberkan jenis sembako yang dibagikan kepada masyarakat.
"Kami bagikan, beras, mie instan, minyak goreng, gula dan teh. Melalui sembako ini diharapkan dapat meringankan sebagian beban keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, mudah-mudahan dapur mereka tetap bisa mengepul," tutupnya.
Kegiatan ini, lanjut Karutan, akan dilaksanakan secara kontinyuitas setiap bulannya.
"Bakti sosial ini akan dilakukan setiap bulan, kami sudah data beberapa keluarga warga binaan yang kurang mampu, mereka secara bergiliran akan dibagikan sembako, penyerahannya juga terbagi dua, ada door to door dan juga diserahkan langsung di Rutan," terangnya.
Turut hadir dalam bakti sosial ini Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Darsiah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan KPR), Fadlan Sahan dan para Staf.
Kontributor: Humas Rutan Pinrang
Editor : Muh Sain