Satlantas Polres Barru Tegaskan Stop Balap Liar Selama Ramadhan, Pelanggar Terancam Kurungan dan Denda Rp3 Juta

Advertisement

Satlantas Polres Barru Tegaskan Stop Balap Liar Selama Ramadhan, Pelanggar Terancam Kurungan dan Denda Rp3 Juta

Metro Online
Jumat, 20 Februari 2026

METRO ONLINE,BARRU — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghentikan segala bentuk aksi balap liar selama bulan suci Ramadhan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Barru.


Kasat Lantas Polres Barru, AKP Saripuddin, S.H., M.H., bersama Kanit Turjawali Polres Barru, Ipda Ameriddin, pada Kamis (19/02/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.


“Selama bulan Ramadhan, kami ingin memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif, terutama menjelang waktu sahur dan setelah salat tarawih, di mana biasanya aksi balap liar sering terjadi,” tegas AKP Saripuddin.


Satlantas Polres Barru berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku balap liar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merujuk pada Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menegaskan sanksi pidana bagi pelanggar Pasal 115 huruf b. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaku balap liar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak sebesar Rp3 juta.


Selain penindakan hukum, Satlantas juga akan meningkatkan patroli rutin dan razia pada titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama menjalankan ibadah di bulan suci.


Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak peran aktif orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Dukungan keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar yang dapat merusak masa depan mereka.


Satlantas Polres Barru berharap dengan adanya imbauan dan penegakan hukum yang tegas, masyarakat Kabupaten Barru dapat menjalani bulan Ramadhan dengan penuh khidmat, aman, dan tenteram. Kepolisian pun mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.


(Thiar)