METRO ONLINE Sengkang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang melaksanakan razia/penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan pada Jumat (28/11/2025) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Karutan Sengkang, Oki Setiawan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) serta jajaran petugas pengamanan.
Penggeledahan difokuskan pada Kamar hunian narkoba, sebagai bagian dari deteksi dini potensi gangguan keamanan serta langkah preventif untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone di dalam rutan.
Petuga memulai penggeledahan dengan pemeriksaan badan warga binaan satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian di Blok Narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, seperti alat-alat logam dan barang pecah belah. Tetapi tidak ditemukan handphone, narkotika, maupun obat-obatan terlarang dalam penggeledahan kali ini.
Melalui penggeledahan rutin ini, Rutan Sengkang terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, bersih, dan bebas dari barang terlarang.
Editor : Muh Sain
