METRO ONLINE Sengkang – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Wajo, H. Andi Rosman, S.Sos., M.M, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang.
Kegiatan ini dikemas dalam upacara resmi yang berlangsung di Lapangan Upacara Rutan Sengkang, Minggu (17/08/2025), dengan Bupati Wajo bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan profil singkat Rutan Sengkang oleh Plt. Kepala Rutan, Nasir. Dalam paparannya, Karutan menyampaikan kondisi terkini Rutan Sengkang, termasuk program-program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang telah dijalankan, mulai dari pelatihan keterampilan, kegiatan kerohanian, hingga pemberdayaan seni dan olahraga bagi warga binaan.
Rangkaian upacara kemudian berlanjut dengan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dan Catur Dharma Narapidana, serta prosesi penyerahan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Dalam amanatnya, Bupati Wajo membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menteri menyampaikan bahwa Hari Kemerdekaan merupakan milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan.
"Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi kepada narapidana dan anak pidana yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif," demikian isi sambutan yang dibacakan oleh Bupati Andi Rosman.
Tahun ini, sebanyak 128 warga binaan menerima Remisi Umum, dan 188 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa. Dari jumlah tersebut, 6 orang langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi.
Acara penyerahan remisi berlangsung meriah dengan berbagai penampilan dari warga binaan, mulai dari persembahan seni musik, tari tradisional, hingga kreasi hiburan lainnya.
Usai upacara, Bupati Wajo bersama Wakil Bupati dan Forkopimda berkeliling meninjau pameran hasil karya warga binaan. Berbagai produk seperti kerajinan tangan, hingga karya seni dipamerkan.
Sebagai penutup, suasana semakin hangat ketika Bupati Wajo, Wakil Bupati, dan jajaran Forkopimda ikut menari bersama warga binaan. Momen kebersamaan ini menjadi simbol nyata semangat kekeluargaan serta dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Setelah seluruh rangkaian acara selesai, Bupati Wajo bersama Forkopimda melanjutkan kebersamaan dengan santap siang bersama di Ruang PTSP Rutan Sengkang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo, Ketua DPRD Wajo, Dandim 1406 Wajo, Kapolres Wajo, Kajari Wajo, Ketua Pengadilan Negeri Wajo, Sekda Wajo, serta unsur Forkopimda Kabupaten Wajo.
Plt. Kepala Rutan Sengkang, Nasir, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda. Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah langsung dalam penyerahan SK Remisi memberikan semangat tersendiri, baik bagi jajaran pegawai maupun warga binaan.
Editor : Muh Sain