METRO ONLINE Tolitoli, 17 Juli 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (17/7), bertempat di Aula Lapas. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan tertib dan lancar.
Sidang TPP kali ini difokuskan pada pembahasan program asimilasi serta evaluasi terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti pembinaan kerja di kebun dan kegiatan kepramukaan. Sebanyak 20 WBP disidangkan, terdiri dari 2 orang yang diusulkan untuk program asimilasi di kebun serta 18 orang lainnya yang aktif mengikuti kegiatan Pramuka.
Dalam proses sidang, seluruh anggota TPP beserta Wali Pemasyarakatan hadir dan berperan aktif dalam memberikan penilaian berdasarkan data kepribadian, perilaku harian, serta tingkat kedisiplinan WBP selama menjalani masa pidana. Penilaian dilakukan secara objektif dan menyeluruh guna memastikan kelayakan program pembinaan lanjutan dan pemberian hak integrasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa hasil dari sidang ini akan menjadi bahan rekomendasi dalam pengambilan keputusan lebih lanjut, sekaligus menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya agar lebih aktif dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan.
"Sidang ini merupakan bagian dari upaya kami mendorong pembinaan yang lebih berkualitas dan memberikan harapan bagi WBP untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujarnya.
kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Diharapkan hasil sidang TPP dapat segera ditindaklanjuti untuk memberikan dampak positif dalam upaya pembinaan serta meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti seluruh program yang telah disediakan oleh Lapas.
Editor : Muh Sain

