-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juli 18, 2025

Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Barru

Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Barru

METRO ONLINE Parepare -- Kepala Imigrasi Kelas II TPI Parepare dian Inteldakim kembali menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan Operasi WIRAWASPADA di Kabupaten Barru. Operasi yang berlangsung selama dua hari ini menyasar dua perusahaan besar, yakni PT. Phillips Seafood Indonesia dan PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM), sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA).Selasa 15/07/25.

Merupakan kegiatan ini  tindak lanjut dari Surat Dinas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta Surat Tugas resmi dari Kepala Kantor Imigrasi Parepare. Pada Selasa, 15 Juli 2025, tim terlebih dahulu mengikuti pengarahan secara daring yang dipimpin Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, serta pemaparan teknis oleh Arief Eka Riyanto. Rapat koordinasi internal juga digelar guna memastikan kesiapan personel dan langkah-langkah teknis di lapangan.

TIM yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Parepare Pada Hari Rabu 26 Juli 2025 melakukan briefing sebelum berangkat ke lokasi pertama, PT. Phillips Seafood Indonesia. Di sana, tim diterima oleh pihak HRD, Fitriana, yang menyampaikan bahwa tidak ada tenaga kerja asing di perusahaan tersebut saat ini. Namun, ia menambahkan bahwa kunjungan dari WNA direncanakan dalam waktu dekat untuk kepentingan pengecekan kualitas produksi, meski data resmi dari pusat belum diterima.

''Selanjutnya TIM bergerak ke PT. Timor Otsuki Mutiara, perusahaan budidaya kerang mutiara yang berada di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi. Di lokasi ini, tim menemukan satu tenaga kerja asing asal Jepang yang memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) dan berdomisili di mess perusahaan. Dua WNA lain disebut sedang cuti dan dalam perjalanan menuju lokasi. WNA tersebut diketahui bekerja sebagai Pearl Oyster Insertor Expert Culturist. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya pelanggaran administrasi keimigrasian.

Kegiatan WIRASPADA ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, tetapi juga sebagai perwujudan fungsi Imigrasi dalam menegakkan hukum, melindungi kepentingan nasional, serta menjaga stabilitas wilayah.

Kepala Kantor Imigrasi Parepare menyatakan bahwa hasil pemeriksaan telah dilaporkan secara resmi kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan tugas di lapangan. Dan dalam Operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Parepare selalu sesuai dengan aturan yang berlaku, 


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved