-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 21, 2024

Kondisi Rusak Berat 2 unit Kendaraan Milik Lapas Tolitoli akan di Lakukan Penghapusan

Kondisi Rusak Berat 2 unit Kendaraan Milik Lapas Tolitoli akan di Lakukan Penghapusan

METRO ONLINE Tolitoli- Bertempat di Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli, Kaur Umum Lapas Kelas IIB Tolitoli melakukan kordinasi terkait usulan penghapusan  status Barang Milik Negara ( BMN ) berupa kendaraan bermotor milik Lapas Kelas IIB Tolitoli. Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah. senin( 21/05/24) 

Kegiatan ini di sambut baik oleh Sekertaris Dinas Perhubungan Tolitoli Bapak Tri Asmoro.Kepala Urusan Umum Lapas Tolitoli, Widi Prasetiyo menjelaskan,bahwasanya  kendaraan yang akan di usulkan untuk di lakukan penghapusan ini sebanyak 2 unit kendaraan roda dua yang mana terdiri dari , 1 unit Motor Honda Karisma dan 1 unit motor Honda vario. Dengan kondisi Rusak Berat
"Kondisi kendaraan yang akan di usulkan  untuk di hapuskan memang dalam kondisi rusak berat" Dan tidak mungkin untuk di pergunakan kembali" Ujar Widi. 

Sementara itu Sekertaris Dinas perhubungan Tolitoli, Tri Asmoro mengatakan akan bersedia dan siap membantu terkait, usulan penghapusan BMN kendaraan Bermotor milik Lapas Kelas IIB Tolitoli.

"Nanti setelah ini kami akan menurunkan tim untuk di terjunkan langsung ke Lapas untuk menilai kelayakan BMN yang akan di usulkan untuk di hapus." Ungkap Asmoro

Selain itu juga Penilaian yang di lakukan terhadap BMN yang akan dihapuskan ini, nantinya juga bertujuan agar saat barang tersebut di lelang harganya mendekati nilai wajar, dengan cara tersebut, BMN yang di hapuskan nantinya berpotensi menyumbang pemasukan terhadap negara dengan optimal.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved