-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Januari 26, 2024

Dirresnarkoba Polda Sulsel Apresiasi Satres Narkoba Polres Luwu Utara Masuk Peringkat Ke III, Dalam Pengungkapan Kasus

Dirresnarkoba Polda Sulsel Apresiasi Satres Narkoba Polres Luwu Utara Masuk Peringkat Ke III, Dalam Pengungkapan Kasus

METRO ONLINE Luwu Utara  --- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. KBP Darmawan Affandy S I K. M. M . Mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara  dalam pengungkapan kasus Narkoba terbanyak periode 2023. Pada Analisa dan Evaluasi (Anev) Pengungkapan selama tahun 2022 - 2023,.Yang dilaksanakan secara Hybrid

Dalam apresiasi tersebut sebagai dampak implikasi yang positif terhadap kinerja Anggota Unit Narkoba polres Luwu Utara khususnya yang telah memberikan hasil kinerja terbaik dalam tahun 2023.

Dirresnarkoba Polda Sulsel, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para personel Ditresnarkoba maupun Polres jajaran yang mendapatkan apresiasi karena kinerjanya. 

“Saya mengucapkan selamat kepada Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meraih peringkat Ke III. Dalam pengungkapan kasus Narkoba dan Penyelesaian Kasus Narkoba. Atas kinerjany terima kasih atas dedikasi yang diberikan selama ini kepada institusi,” kata KBP Darmawan Affandy.

Ia juga mengungkapkan dengan diberikannya Apresia tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel. “ini semoga bisa menjadi motivasi khususnya bagi personel Satresnarkoba Polresta LuwuUtara dan Satresnarkoba Polres jajaran,” ungkapnya.

Ditempat Terpisah Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Muh. Jayadi S Sos, Mengucapkan terima kasih atas Apresiasi yang diberikan, Semoga ini menjadi motivasi untuk semua personil Satres Narkoba Polres Luwu Utara khususnya.

Muh. Jayadi menembahkan bahwa data pengungkapan kasus Narkotika Satres Narkoba Polres Luwu Utara tahun 2023, jumlah LP : 60

jumlah BB : Sabu: 106,55 gram dan obat Sedian Farmasi (obat daftar G) 21,423 butir."tutup Kasat Narkoba Polres Luwu Utara. (#)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved