-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, November 20, 2023

Produk Maubel Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel Banjir Pesanan

Produk Maubel Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel Banjir Pesanan

METRO ONLINE Palopo - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang tergabung dalam program pembinaan kemandirian pertukangan kayu, mampu hasilkan produk mebel berkualitas tinggi dan siap menerima lebih banyak pesanan dari masyarakat luas, Senin (20/11/23).

Mebel berbahan dasar kayu ini, merupakan salah satu dari berbagai produk unggulan karya WBP yang dimiliki Lapas Palopo, sementara waktu ini WBP fokus dalam pengerjaan pesanan berupa lemari, rak, kitchen set dan meja kemudian bertahap mulai dipromosikan kepada masyarakat luas untuk siap menerima pesanan yang pembuatannya disesuaikan dengan keinginan pembeli (custom).

WBP Lapas Palopo terampil mengolah kayu sehingga karya yang dihasilkan rapi presisi serta bernilai jual tinggi, hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Palopo Erwan Prasetyo.

“Berbekal pelatihan pertukangan kayu, warga binaan mendapatkan keterampilan untuk bisa menghasilkan karya, salah satunya membuat lemari yang bisa custom sesuai dengan yang kita inginkan dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi,” jelas Didik.

Lebih lanjut Erwan berharap keahlian yang didapat warga binaan dari pembinaan yang diikuti mampu menjadi sumber pemasukan saat selesai menjalani pidana dan kembali ke masyarakat. “Keahlian ini tentu sebagai bekal bagi mereka sebelum nantinya kembali ke masyarakat, dan diharapkan berguna untuk menjadi tumpuan ekonomi bagi diri dan keluarga, juga mereka tidak dipandang sebelah mata,” tambahnya.

Kalapas mengakui dan mengapresiasi hasil kreativitas WBP dan dirinya meminta produk mebel Lapas Palopo dipasarkan secara luas. Pesanan yang masuk selanjutnya dikerjakan warga binaan, hasil penjualan nantinya menjadi salah satu komponen bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved