-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, September 11, 2023

Hari Ke-8 Ops Zebra, Kasat Lantas Polres Sinjai Gelar Kegiatan Police Goes To School

Hari Ke-8 Ops Zebra, Kasat Lantas Polres Sinjai Gelar Kegiatan Police Goes To School

METRO ONLINE, SINJAI - Hari ke 8 Operasi Zebra Pallawa 2023, Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Arsyad, S.Sos melaksanakan kegiatan Police Goes To School sebagai pembina upacara dengan pembinaan tertib berlalu lintas, bertempat di SMAN 1 Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin pagi (11/9/2023).

Dalam kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Sinjai bertindak sebagai inspektur upacara, dan Upacara bendera merupakan kegiatan rutin  di sekolah yang dilaksanakan setiap hari Senin pagi, Biasanya pembina upacara kepala sekolah.

Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Arsyad, S.Sos mengatakan, giat ini bertujuan untuk memberikan pendidikan karakter, motivasi serta kepedulian tertib berlalu lintas kepada para pelajar.

“Melalui motivasi yang kita berikan, kita berharap nantinya dapat tercipta generasi yang berkualitas, cerdas dan mampu berinovasi, taat berlalu lintas serta menjauhi kegiatan yang melanggar hukum lainnya,” ujarnya.

Disampaikan, di hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra ini, kami ingin kembali mengajak dan mengingatkan kembali, akan pentingnya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari. Tertib berlalu lintas bukanlah hanya aturan yang harus kita patuhi, tetapi juga sebuah sikap dan nilai-nilai yang harus kita anut dalam setiap beraktifitas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Sinjai menyampaikan sasaran Ops Zebra 2023, antara lain Pengemudi atau pengendara ranmor yang gunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol). 

Selain itu, Pengemudi ranmor yang tidak gunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak gunakan helm standar nasional, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Kasat Lantas Polres Sinjai juga mengingatkan, tentang beberapa hal penting dalam berlalu lintas, Antara lain keselamatan adalah prioritas utama, pahami aturan lalu lintas, patuhi batas kecepatan, gunakan helm, bijaksana di jalan, berperilaku baik di jalan. Kesadaran penuh saat berkendara sangat penting.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved