METRO ONLINE, SINJAI - Rutan Kelas IIB Sinjai ikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri atas AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang dilaksanakan terpusat di Mercure Hotel Jakarta. Selasa (18/07/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Sosialisasi Penilaian Mandiri atas AKIP digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan satuan kerja lingkup Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia baik secara langsung maupun virtual.Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan beserta staf mengikuti Sosialisasi ini di ruang Subsi Pengelolaaan melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan dimulai dengan paparan oleh Inpektur Wilayah V Drs. Marasidin Siregar, Bc.IP.MH menjelaskan Tujuan giat ini ialah untuk memberi pemahaman kepada tim evaluator dan akan melaksanakan monitoring Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
"Inovasi harus diciptakan dari Mitigasi Risiko (MR). Jangan hanya sekedar upload Data Dukung (daduk) tetapi Data Dukung tersebut harus di analisis terlebih dahulu kelengkapannya serta nilai yang akan di berikan”, Jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Auditor yang menyampaikan secara detail terkait pengisian LKE yang terdiri dari 4 komponen, yakni Perencananan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
Editor: Muh. Sain
Sumber: Humas Rutan Sinjai