-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juni 26, 2023

Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Terhadap WBP

Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Terhadap WBP

METRO ONLINE, SINJAI - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai melaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) terhadap 8 orang WBP yang akan di angkat mejadi kurve pekerja dan yang akan di usulkan mendapatkan  integrasi di Aula Rutan Kelas IIB Sinjai.

Pelaksanaan sidang TPP dibuka oleh kepala Tim Sidang TPP, Wajidi Hasbi dan dipandu oleh sekretaris dengan mendengar pendapat para anggota sidang, Senin (26/06/2023).

Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.

Dalam sambutannya, Ketua TPP Wajidi Hasbi menerangkan bahwa ada 3 orang WBP yang diusulkan untuk menjalani Integrasi (PB), 3 Orang (CB),1 Orang Asimilasi Rumah dan 1 Orang WBP diusulkan menjadi kurve pekerja.

"Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir untuk diajukan ke Karutan guna mendapatkan rekomendasi", Ujarnya.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi mengungkapkan bahwa, sidang TPP merupakan hal yang penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Rutan.

"Sidang TPP juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan didalam Rutan Sinjai", Ungkap Wajidi Hasbi.

"Kepada WBP yang telah disidangkan TPP agar tetap mengikuti program pembinaan dengan baik, patuhi aturan dan tata tertib di dalam Rutan dan jangan sampai melanggar karena akibatnya usulan baik itu Asimilasi, PB, CB dan lainnya akan dicabut,” Tutur Wajidi.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved