-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, April 25, 2023

Kasat Lantas Polres Wajo: Laka Lantas di Pitumpanua Libatkan Anak Dibawah Umur dan Kasusnya Sudah Ditangani

Kasat Lantas Polres Wajo: Laka Lantas di Pitumpanua Libatkan Anak Dibawah Umur dan Kasusnya Sudah Ditangani

METRO ONLINE WAJO - Lakalantas roda dua melibatkan anak dibawah umur terjadi di depan Mako Polsek Urban Pitumpanua tepatnya dijalan poros Makassar - Palopo Lingkungan Bolabakka,Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,Senin 24 April 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasatlantas Polres Wajo AKP Nawir Eming.SE membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa, kronologis lakalantas roda dua tersebut melibatkan dua anak pelajar dibawah umur dan satu pelajar SMA berawal dari pengendara sepeda motor metic Yamaha FreeGo tanpa TNKB yang dikendarai oleh Andi AR (13 tahun) berboncengan AS (12 tahun) bergerak dari arah utara ke selatan tiba-tiba langsung belok memotong jalan. 

"Bersamaan degan itu dari arah yang berlawanan dari arah selatan ke utara datang pengendara sepeda motor Honda CRF tanpa TNKB yang dikendarai BA (18 tahun) dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menguasai sepeda motornya sehingga terjadi tabrakan dan kedua kendaraan terjatuh dan pengendaranya mengalami luka," jelas Kasat Lantas Polres Wajo.

Diketahui, Andi AR (13 tahun ) dan AS (12 tahun ) masing- masing  warga jalan kemakmuran lingkungan Cappapadang Kelurahan Bulete kecamatan Pitumpanua Wajo. 

"Sementara BA (18) anak warga jalan Andi Kollo Lingkungan Cappapadang Kelurahan Bulete kecamantan Pitumpanua Wajo," Ungkapnya.

"Pengendara sepeda motor Honda CRF tanpa TNKB, BA(18 tahun) mengalami luka di lutut sebelah kiri lecet,lutut sebelah kanan lecet,dan di rawat di Puskesmas Siwa,"ujarnya lebih lanjut.

Adapun pengendara sepeda motor Yamaha  Metic FreeGo tanpa TNKB, Andi AR mengalami luka lecet pada bibir,lecet tangan kanan,patah tertutup kaki kiri,dirawat di RSUD Siwa. 

"Sementara  AS (13 tahun) mengalami luka keluar darah dari telinga, patah tertutup kaki sebelah kiri dan meninggal dunia tadi sore di RSUD Siwa,"terang mantan Kasat Lantas Polres Pinrang.

"Terkait dengan kejadian tersebut perlu kami sampaikan bahwa kejadian tersebut karena ketidak hati hatian serta mengabaikan aturan keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.

Dia pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dalam berkendara senantiasa patuhi aturan lalu lintas dan tidak kemudikan kendaraan dengan balap balap.

"Dan yang paling penting gunakan helm serta perhatikan kendaraan yg lain seblum berbelok arah.Itu yang paling penting kami himbau kepada semua pengendara,"tegasnya.

Terungkap,Korban lakalantas di Pitumpanua tersebut ,satu korban meninggal atas nama AS. Sementara Andi AR kondisinya masih kritis dirawat di RSUD Siwa.

"Semoga secepatnya diberikan kesembuhan dan begitu juga dengan BA masih dirawat di Puskesmas SiwaDan tentunya ini sudah dalam penanganan dan pengawasan kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres  Wajo unit GAKKUM atau unit Laka," tuturnya.

"Kami perintahkan cek dan pantau terus situasi serta perkembangan terkhir,mari kita berdoa semoga tidak ada lagi korban jiwa.Dan insyaa Allah keduanya diberikan keselamatan serta Sehat kembali Aamiin,"tutup Kasat Lantas.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved