-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Desember 06, 2022

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Terima Kunjungan Hakim Pengadilan Negeri, Ini Tujuan Kunjungannya

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Terima Kunjungan  Hakim Pengadilan Negeri, Ini Tujuan Kunjungannya

METRO ONLINE, SINJAI - Sebagai bentuk sinergi, Rutan Sinjai menerima kunjungan dari Hakim dari Pengadilan Negeri Sinjai dalam melaksanakan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijalani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (05/12/2022). 

Kunjungan Hakim Wasmat dipimpin oleh Hakim Pengadilan  Negeri Sinjai, Rizal Ihutraja Sinurat beserta 2 orang anggotanya.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi dan Staf Pelayanan Tahanan di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel. 

Wajidi Hasbi menerangkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan oleh Hakim Wasmat PN Sinjai untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai hakim yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap terpidana yang telah dijatuhi putusan oleh Pengadilan Negeri. 

"Kami selalu transparan dalam pelaksanaan tugas kepada pihak terkait dengan memberikan pelayanan sesuai aturan dan SOP yang telah ditetapkan serta memfasilitasi APH dalam mendukung pelaksanaan tusinya," kata Wajidi Hasbi. 

Dalam kunjungan kali ini, Hakim Pengawas dan Pengamat (Hakim Wasmat) melakukan wawancara kepada 6 Orang Warga Binaan.

Menanyakan beberapa hal terkait dengan kehidupan mereka di dalam Rumah Tahanan Negara serta manfaat yang mereka dapatkan dan juga hubungan antar warga binaan Pemasyarakatan. 

Pada kesempatan ini, Hakim Wasmat dan anggotanya melakukan peninjauan terhadap kegiatan pembinaan dan pelayanan yang diberikan  terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mulai dari ruang layanan, ruang poliklinik, ruang pendidikan dan masjid. 

"Kunjungan ini bertujuan untuk mengamati dan mengawasi perilaku serta dampak dan manfaat putusan pengadilan dan pembinaan  terhadap tahanan dan narapidana yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel," jelas Rizal. 

Pada kesempatan tersebut, Hakim Wasmat berharap kepada para narapidana dapat mengikuti semua program pembinaan yang ada di Rutan Kelas IIB Sinjai dengan baik dan menjalani hukuman dengan sabar.

"Kami berharap agar selalu menjaga kesehatan, jalani hukuman dengan sabar, benahi diri, ikuti pembinaan dengan baik dan tanamkan dalam diri untuk menjadi manusia yang lebih baik" . ucap Rizal 

Pelaksanaan kegiatan wasmat inipun berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai. 

Pada akhir kunjungannya Rizal Ihutraja Sinurat mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai yang telah menyambut kunjungannya. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved