-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Desember 15, 2022

Karutan Kelas IIB Pinrang Serahkan Beasiswa Program Indonesia Pintar ke Tiga Warga Binaan

Karutan Kelas IIB Pinrang Serahkan Beasiswa Program Indonesia Pintar ke Tiga Warga Binaan

METRO ONLINE, PINRANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo serahkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada tiga orang Warga Binaan Rutan Pinrang yang telah terdaftar sebagai siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pengayoman Lasinrang, Kamis (15/12/2022). 

Penyerahan Beasiswa PIP disaksikan langsung oleh orang tua siswa yang besaran nominalnya berbeda-bebeda dari setiap jenjang pendidikan. 

Anaruddin, selaku Sekretaris Lembaga PKBM Pengayoman Lasinrang menuturkan, dua orang pada jenjang Pendidikan Kesetaraan Paket B mendapatkan Rp 375.000 dan satu orang di jenjang pendidikan Paket C memperoleh Rp 500.000. 

Lebih lanjut, Anaruddin juga menyampaikan dari 36 orang yang diusulkan memperoleh beasiswa PIP, hanya tiga orang yang lolos sebagai penerima. 

"Kami sudah usulkan 36 orang yang memenuhi syarat beasiswa PIP, tapi hanya tiga orang yang lolos. Ini murni ditentukan oleh pihak Kemendikbudristek tanpa campur tangan pihak Rutan," terangnya. 

Sementara itu, Karutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo menyampaikan rasa syukur karena Warga Binaan yang diikutkan Pendidikan Kesetaraan memperoleh beasiswa PIP dari Kemendikbudristek. 

"Kesempatan ini patut kita syukuri, berada di penjara tapi bisa dapat beasiswa, manfaatkan momentum ini untuk belajar sebaik-baiknya, kalau di luar belum tentu dapat beasiswa seperti ini," ungkapnya. 

Dikatakan Karutan Pinrang, PIP memang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin dan perioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah baik jalur formal amaupun non formal. 

"Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved