METRO ONLINE Enrekang - Salah satu wujud pelayanan kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tanggap untuk masyarakat , Demikian pula yang di laksanakan oleh Anggota Polsek Alla Ps. Kanit SPKT 1 Aipda Erwin Galang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Selasa (20/Desember/2022) kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.
Anggota Polsek Alla melayani penerimaan pembuatan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah mengurus surat – surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, Khususnya bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Alla baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik dan kondusif.
Kapolsek Alla IPTU Suyitno mengatakan,”Penertiban SKCK merupakan pelayanan polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Alla dengan berpedoman Senyum, Salam, Sapa. Sehingga warga masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan dari Polsek Alla ,” Pungkasnya.
Editor : Muh Sain