METRO ONLINE, JENEPONTO - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng memberikan penghargaan kepada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto karena telah mencapai nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) katergori II Periode Semester I Tahun 2022 dengan nilai terbaik.
Paiagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Bantaeng, Moch. Fajar Adcha kepada Kepala Satuan Kerja Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Hendrik, di Ruang Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Selasa (2/8/2022).
IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga dari sisi Kualitas impelementasi perencanaan anggaran, Kualitas pelaksanaan anggaran, Kualitas hasil pelaksanaan anggaran, Revisi, Devisasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP/TUP, Dispensasi SPM serta Capaian Output.Penghargaan IKPA ini dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kategori Pagu Dipa diatas 7M, Kategori II Pagu Dipa 3M sampai 7 M, Kategori III Pagu Dipa dibawah 3M.
Editor: Muh. Sain